NewsUmum

Pemkot Surabaya Akan Hapus Parkir Tepi Jalan Umum di Jalan Tunjungan

378
×

Pemkot Surabaya Akan Hapus Parkir Tepi Jalan Umum di Jalan Tunjungan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di Jalan Tunjungan. Keberadaan parkir di sepanjang jalan ikonik Surabaya itu dinilai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan tersebut.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa penataan parkir di Jalan Tunjungan menjadi prioritas pemkot. Selain untuk mengurai kemacetan, langkah ini juga untuk meningkatkan pengawasan parkir.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Karena parkir TJU di Jalan Tunjungan banyak dikeluhkan. Selain tarif parkir, juga menyebabkan macet. Nanti kita koreksi supaya kendaraan diarahkan ke kantong-kantong parkir,” ujar Eri, Rabu (23/7/2025).

Eri menyebut, kawasan Jalan Tunjungan sebenarnya sudah memiliki fasilitas kantong parkir yang cukup memadai. Pemkot kini akan menyosialisasikan pemindahan parkir dari TJU ke kantong parkir agar lalu lintas lebih lancar dan parkir lebih terkontrol.

“Setelah dicek, kantong parkir sudah ada. Jadi kita sosialisasikan dan kita jaga. Tujuannya dua: mengurangi macet dan mempermudah pengawasan,” jelasnya.

Pemkot juga akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk pengawasan dan penegakan aturan agar kendaraan tidak lagi parkir di tepi jalan umum.

“Kita koordinasi dengan Polrestabes. Parkir akan ditempatkan di lokasi yang sudah disediakan, bukan lagi di tepi Jalan Tunjungan,” tambah Eri.

Menurutnya, keberadaan parkir TJU di Jalan Tunjungan menyulitkan pengawasan dan memperparah kemacetan. Pemindahan ke kantong parkir akan membuat pengaturan lebih mudah dan lebih tertib.

Kantong Parkir Disiapkan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, memastikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah kantong parkir sebagai solusi penataan ulang.

“Penataan parkir di kawasan Tunjungan sudah kami siapkan kantong-kantong parkir,” ungkap Trio.

READ  Semarak Kemerdekaan: Diskominfo Jatim Mulai Gelar Lomba HUT RI ke-80

Beberapa fasilitas parkir yang sudah tersedia di antaranya Gedung Siola, dengan kapasitas 200 kendaraan roda empat (R4) dan 700 kendaraan roda dua (R2). Selain itu ada Gedung Tunjungan Electronic Center (TEC) yang bisa menampung 150 R4 dan 200 R2.

“Kawasan parkir di Jalan Tanjung Anom juga akan kita optimalkan. Termasuk Jalan Kenari, yang akan difungsikan mengganti parkir TJU di Jalan Tunjungan,” jelas Trio.

Trio menyampaikan bahwa pelaksanaan larangan parkir TJU di Jalan Tunjungan masih dalam tahap evaluasi lebih lanjut.

“Nanti kita evaluasi dan secepatnya kita laksanakan. Saat ini secara aturan masih diperbolehkan, tapi tetap akan kita tata ulang,” pungkasnya.

Pemkot berharap penataan ulang parkir ini dapat mengurangi kemacetan dan membuat kawasan Jalan Tunjungan lebih nyaman dan tertib bagi pengguna jalan maupun pengunjung.(jh-1)