JATIMHEBAT.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi dan Dukungan Pemerintah Kota Surabaya dalam Menghadapi Dinamika Regulasi di Dunia Usaha”. Acara yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Anna Fajriatin, dan dihadiri Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, ini bertujuan mendorong kolaborasi antara pengusaha dan pemerintah dalam menghadapi perubahan regulasi.
Bertempat di Graha Sawunggaling pada Rabu (23/7), Anna Fajriatin menekankan pentingnya kolaborasi dan kontribusi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan sinergi luar biasa di Kota Pahlawan. “Intinya FGD ini adalah kolaborasi, kontribusi. Bagaimana menciptakan sebuah strategi di Pemerintah Kota Surabaya antara pemerintahnya, antara pelaku usahanya saling bersinergi, saling berkolaborasi untuk menuju sebuah kekuatan yang luar biasa,” ujarnya.
Anna juga mendorong para pelaku usaha untuk menyampaikan kendala dan masukan mereka. Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari pelaku usaha. “Tidak mungkin pemerintah kota Surabaya itu berjalan sendiri. Tanpa berdampingan dengan teman-teman ini di pelaku usaha semuanya, karena tujuan bersama kita adalah melayani warga Surabaya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, dalam paparannya menyoroti bagaimana regulasi di tingkat nasional dan daerah terus mengalami perubahan, termasuk melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan reformasi kebijakan lainnya. “Tentu, dinamika ini membawa tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Surabaya,” jelas Hebi.
Menurutnya, sebagai kota besar dan pusat pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, Surabaya harus mampu menyesuaikan, mengembangkan, dan merumuskan kebijakan lokal yang inovatif, adaptif, dan solutif. FGD ini menjadi wadah strategis untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai strategi serta dukungan Pemkot Surabaya dalam menghadapi dinamika regulasi.
Ada empat poin konkret yang diharapkan dari FGD ini:
-
Menyusun strategi responsif terhadap perubahan regulasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
-
Memperkuat sinergi lintas sektor, baik internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mitra kerja, maupun masyarakat sipil.
-
Mengidentifikasi kebutuhan dukungan kebijakan dan sumber daya dalam penerapan regulasi baru.
-
Mendorong lahirnya inovasi kebijakan di tingkat lokal yang tetap selaras dengan kerangka hukum nasional.
“Kami berharap acara FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang memperkuat kapasitas Pemkot Surabaya dalam menjawab berbagai dinamika regulasi ke depan, demi terwujudnya Surabaya yang semakin nyaman dan sejahtera bagi masyarakatnya,” pungkas Hebi.
Hebi menambahkan, FGD kali ini diikuti oleh 500 peserta, terdiri dari 466 pelaku usaha dan 34 perwakilan asosiasi. Mereka berpartisipasi aktif dalam diskusi yang memaparkan tiga materi penting:
-
Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan, disampaikan oleh Arif Sumanto, Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.
-
Arah Pembangunan Ekonomi Kota Surabaya ke Depan, disampaikan oleh Prof. Dr. Dra. Ignatia Martha Hendrati, Guru Besar Ekonomi Internasional Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur.
-
Strategi dan Dukungan Pemerintah Kota Surabaya dalam Menghadapi Dinamika Regulasi di Dunia Usaha, disampaikan oleh tim dari Disperinaker Kota Surabaya, yaitu Ibrahim Zaky, S.T. (Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja), Chairani Agustiana, S.E. (Kepala Bidang Industri), serta Tranggono Wahyu Wibowo (Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jamsostek).(XKJ)