PolitikUmum

DPRD Kabupaten Pasuruan Mulai Bahas P-APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

244
×

DPRD Kabupaten Pasuruan Mulai Bahas P-APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna untuk membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025, Senin (28/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan dihadiri oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, serta jajaran legislatif dan eksekutif daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan harapannya agar pada tahun anggaran 2026, kebijakan fiskal pemerintah daerah dapat lebih longgar. Menurutnya, ruang fiskal yang lebih besar akan membuka peluang memperluas cakupan program prioritas yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Kita berharap dengan dorongan kebijakan fiskal 2026, pembahasan APBD tahun depan bisa mengakomodir lebih banyak program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Skala prioritas tetap menjadi dasar dalam penentuan anggaran,” ujar Rusdi.

Dalam dokumen P-APBD 2025, Pemkab Pasuruan menitikberatkan alokasi anggaran pada sektor pendidikan, infrastruktur, dan perencanaan strategis jangka panjang. Meski demikian, Rusdi mengakui bahwa tidak semua usulan masyarakat dapat langsung terakomodasi karena keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

“Usulan dari masyarakat banyak, tapi kita sesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah yang ada. Kita tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tambahnya.

Ketua DPRD Samsul Hidayat menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal program-program prioritas agar berjalan optimal dan tepat sasaran. Ia menyampaikan bahwa P-APBD tahun ini tidak memuat program baru, namun masukan masyarakat tetap diperhatikan untuk pembahasan anggaran tahun depan.

“Selama usulan anggaran itu sudah dibahas di RKPD, itu akan masuk dalam tim anggaran. Beberapa program yang tidak masuk di badan anggaran ya nantinya tidak bisa dimasukkan jika belum dibahas sebelumnya,” jelas Samsul.

READ  Bondowoso Luncurkan 219 Koperasi Merah Putih: Gerakan Bangkitkan Ekonomi Desa Dimulai

Selain membahas struktur anggaran perubahan, rapat juga membahas evaluasi serapan anggaran semester pertama tahun 2025. Evaluasi ini menjadi acuan penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran untuk sisa tahun berjalan agar lebih efektif dan responsif.

DPRD dan Pemkab pun menyatakan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami optimis sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi program pembangunan,” tegas Samsul.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum strategis bagi Pemkab Pasuruan untuk menyusun pondasi kebijakan fiskal tahun 2026 dengan mempertimbangkan efektivitas, keberlanjutan program, dan aspirasi masyarakat. (TMC)