HeadlineNewsUmum

Pemkot Surabaya Evaluasi Sistem Parkir Jalan Tunjungan

241
×

Pemkot Surabaya Evaluasi Sistem Parkir Jalan Tunjungan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan evaluasi terhadap penataan parkir di kawasan Jalan Tunjungan setelah diterapkannya larangan parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) sejak 15 Juli 2025 lalu. Evaluasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 31 Juli 2025 dan bertepatan dengan kegiatan perbaikan pedestrian di kawasan tersebut.

Hasil sementara menunjukkan bahwa kebijakan ini berdampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengunjung. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa larangan parkir ini bertujuan utama untuk mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Apabila masyarakat senang, tidak ada macet dan tidak mengganggu lalu lintas, kenapa tidak kita teruskan lagi? Nanti Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan evaluasi dengan melihat respons masyarakat juga,” ujar Eri dalam siaran pers, Selasa (29/7/2025).

Pemkot juga berencana melakukan koordinasi dan diskusi bersama pihak kepolisian untuk memastikan penataan parkir ini memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Sejak beberapa tahun terakhir, wajah Jalan Tunjungan telah berubah signifikan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan kota. Kawasan ini kini ramai dikunjungi wisatawan dan warga lokal, sekaligus menggerakkan perekonomian usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekitar.

Namun, Pemkot tetap mewaspadai potensi kemacetan yang timbul akibat parkir liar atau parkir yang tidak tertata.

“Kalau ternyata (parkir TJU) menimbulkan macet, orang tidak bisa lewat, ya kita hilangkan saja,” tegas Eri.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Surabaya telah menyiapkan dan mengoptimalkan sejumlah kantong parkir alternatif di sekitar kawasan Tunjungan. Beberapa lokasi yang ditunjuk antara lain:

  • Gedung Siola

  • Jalan Genteng

  • Jalan Tanjung Anom

  • Area parkir BPN

  • Jalan Kenari

Selain itu, Pemkot juga menjajaki kerja sama dengan pihak DoubleTree untuk memperluas kapasitas parkir di sekitar Jalan Tanjung Anom. Upaya ini dilakukan agar pengunjung tetap merasa nyaman saat berwisata maupun berbelanja tanpa kesulitan mencari tempat parkir.

“Sehingga pengunjung tetap nyaman saat berwisata atau berbelanja di Tunjungan tanpa khawatir kesulitan mencari parkir,” tutup Wali Kota Eri.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam menata kawasan kota agar lebih ramah bagi pejalan kaki dan wisatawan, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di pusat kota. (STN)

READ  Pelantikan Pengurus Dekranasda Jatim 2025–2030: Sinergi Baru untuk Kemajuan Kerajinan Daerah