Umum

Perceraian di Sumenep 2025 Meningkat, Angkanya Cukup Mengkhawatirkan

272
×

Perceraian di Sumenep 2025 Meningkat, Angkanya Cukup Mengkhawatirkan

Sebarkan artikel ini

JATIMHEBAT.COM – Angka kasus perceraian di Kabupaten Sumenep menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Menurut data dari Pengadilan Agama Sumenep, hingga bulan Juli 2025, tercatat sebanyak 1.100 pasangan suami istri yang telah resmi bercerai.

Kepala Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, menjelaskan bahwa ada berbagai faktor yang menjadi penyebab tingginya angka perceraian ini. Faktor ekonomi dan suami yang tidak bertanggung jawab menjadi alasan utama. “Kurangnya persiapan mental bagi para pengantin juga menjadi penyebab perceraian. Bahkan juga tidak luput dari hasil pemaksaan atas perjodohan orang tua sehingga tidak memiliki kecocokan antara suami dan istri,” ujar Moh. Jatim pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Jatim juga menyoroti usia pernikahan pasangan yang bercerai. Menurutnya, mayoritas pasangan yang mengajukan gugatan cerai memiliki usia pernikahan yang relatif singkat, yaitu antara satu hingga tiga tahun. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya persiapan mental yang matang bagi calon pengantin sebelum memutuskan untuk menikah.

Selain itu, tingginya angka perceraian di Sumenep tidak hanya terjadi pada pasangan dewasa, tetapi juga melibatkan kasus pernikahan anak. “Tingginya angka kasus perceraian tidak hanya terjadi pada pasangan yang berusia matang saja, melainkan juga terjadi pada pernikahan anak untuk di Kabupaten Sumenep,” tambahnya. (AEG)

READ  Lewat Sinergitas, Kominfo Jatim Edukasi Masyarakat Lumajang Bijak Bermedia Sosial