JATIMHEBAT.COM – Aksi demonstrasi besar bertajuk Rakyat Jawa Timur Menggugat yang semula dijadwalkan berlangsung pada 3 September 2025 resmi dibatalkan. Pembatalan ini disampaikan langsung oleh koordinator aksi, Muhammad Soleh, pada Senin (1/9) malam di Posko Penggalangan Dana Aksi di Taman Apsari, Surabaya.
Menurut Soleh, keputusan untuk menunda aksi diambil karena situasi di berbagai daerah, termasuk Surabaya, dinilai belum kondusif. Ia menyebut sejumlah kerusuhan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas publik sebagai alasan utama pembatalan.
“Saat ini Indonesia, bahkan di Surabaya belum kondusif akibat banyaknya kerusuhan. Ketika ini dipaksakan pada tanggal 3 September justru akan menakuti masyarakat, terutama warga Surabaya,” ujar Soleh.
Antisipasi Aksi Anarkis
Lebih lanjut, Soleh menyatakan bahwa penundaan ini bertujuan untuk mencegah aksi berubah menjadi anarkis, seperti yang telah terjadi di beberapa kota dalam beberapa hari terakhir. Ia merujuk pada pembakaran gedung DPRD, penjarahan rumah politisi, hingga perusakan pos polisi.
“Aksi-aksi yang awalnya damai berubah menjadi aksi anarkis. Kantor DPRD dibakar, rumah politisi dijarah, pos polisi dirusak, bahkan Kantor Negara Grahadi juga dibakar. Maka menurut kita situasi ini tidak kondusif,” jelasnya.
Posko Penggalangan Dana Ditutup Sementara
Dengan ditundanya aksi, Posko Penggalangan Dana Aksi di Taman Apsari Surabaya juga resmi dibongkar mulai Senin malam. Soleh menambahkan bahwa logistik yang telah terkumpul, seperti air mineral dalam jumlah besar, akan diamankan untuk digunakan pada aksi berikutnya, meski waktu pastinya belum ditentukan.
“Mulai malam ini posko kita tutup. Kalau masih tetap ada posko, maka akan terus ada bantuan. Saat ini kardus air mineral mungkin lebih dari 500. Itu yang kita simpan untuk kegiatan aksi nanti,” ungkapnya.
Tiga Tuntutan Aksi
Aksi Rakyat Jawa Timur Menggugat yang batal digelar ini sebelumnya mengusung tiga tuntutan utama. Massa aksi mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mundur dari jabatannya. Tiga tuntutan yang disuarakan antara lain:
Pengampunan Pajak bagi masyarakat kecil,
Pengusutan dugaan korupsi triliunan dana hibah, dan
Penghapusan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri.
Hingga saat ini, belum ada jadwal baru terkait pelaksanaan aksi susulan. Soleh menyatakan bahwa keputusan akan diambil setelah kondisi dianggap lebih aman dan kondusif. (UJS)