HukumPemerintahanUmum

Kasus Bank BJB, Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK

247
×

Kasus Bank BJB, Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK

Sebarkan artikel ini

JATIMHEBAT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

“Secepatnya nanti KPK akan menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara RK. Karena memang dalam rangkaian pemeriksaan para saksi, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa pihak,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (5/9/2025).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Menurut Budi, penyidik menemukan adanya aliran dana non-budgeter Bank BJB yang diduga disalahgunakan. Dana tersebut diketahui masuk dalam pengelolaan bagian Corporate Secretary (Corsec) BJB, sebagian di antaranya terkait anggaran pengadaan iklan.

Nama Ridwan Kamil terseret setelah KPK menduga ada pembelian aset pribadi menggunakan dana hasil korupsi. Salah satunya, sebuah mobil klasik Mercedes Benz 280 SL yang dibeli dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie. Mobil tersebut telah disita KPK sebagai barang bukti, meski hingga kini masih berada di sebuah bengkel di Bandung.

Ilham Habibie mengakui dirinya dimintai keterangan KPK terkait penjualan mobil tersebut. Ia menjelaskan, Ridwan Kamil membeli mobil dengan cara mencicil, namun belum melunasi seluruh pembayaran.

“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas, jadi belum milik dia (RK). Harganya Rp2,6 miliar, tapi tidak ada kontrak,” ungkap Ilham saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/9/2025).

Sebelumnya, KPK menyita mobil Mercedes Benz 280 SL yang disebut pernah dimiliki langsung oleh almarhum Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie. Penyitaan dilakukan untuk menelusuri dugaan pencucian uang dari hasil korupsi dana iklan Bank BJB.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, serta tiga pihak agensi berinisial ID, SUH, dan SJK.

READ  KLB Campak Sumenep: 2035 Kasus, Khofifah Kirim Vaksin, ORI Digelar.

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan untuk penayangan di media televisi, cetak, dan online tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp222 miliar. (IVO)