JATIMHEBAT.COM – Biaya transportasi di Indonesia tercatat jauh melampaui standar ideal global, membebani biaya hidup masyarakat. Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), biaya transportasi di Indonesia mencapai 12,46% dari total biaya hidup, angka ini lebih tinggi dari standar ideal Bank Dunia yang menetapkan batas maksimal 10%, Senin (8/9/2025)
Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) Kemenhub, Risal Wasal, menjelaskan bahwa tingginya persentase ini menjadi beban signifikan bagi masyarakat. Selain biaya, Risal juga menyoroti tingginya mobilitas, terutama di kawasan padat seperti Jabodetabek, yang mencatatkan hingga 75 juta pergerakan perjalanan setiap harinya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah sedang menyusun berbagai strategi, salah satunya adalah dengan mengintegrasikan sistem transportasi. “Dengan adanya integrasi tarif dan sistem pembayaran terpusat, beban itu bisa ditekan,” ujar Risal.
Salah satu langkah nyata yang sudah diterapkan adalah digitalisasi sistem pembayaran, seperti yang sudah berlaku pada Transjakarta. Contohnya, penerapan tarif maksimal Rp10.000 untuk perjalanan lintas moda dalam kurun waktu tiga jam. Kemenhub berencana untuk memperluas sistem ini di berbagai daerah, termasuk dengan mengintegrasikan moda transportasi lain di bawah PT Kereta Api Indonesia (KAI) seperti KAI Commuter dan LRT Jabodebek.
Menurut Risal, langkah integrasi tarif ini menjadi fondasi awal untuk mewujudkan konsep Mobility as a Service (MaaS). Dalam konsep MaaS, berbagai moda transportasi dapat direncanakan, dipesan, dan dibayar melalui satu platform yang terintegrasi.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menikmati perjalanan yang lebih mudah, murah, dan efisien. (RYB)