Umum

RSUD Eka Candrarini Jalin Sinergi dengan PWI Jatim Tingkatkan Keterbukaan Informasi

397
×

RSUD Eka Candrarini Jalin Sinergi dengan PWI Jatim Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini

JATIMHEBAT.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Surabaya, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, pada Selasa (09/09/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi, sekaligus mendalami seluk beluk dunia pemberitaan demi meningkatkan sinergi dalam keterbukaan informasi dan pelayanan publik.

Perwakilan RSUD Eka Candrarini yang juga merupakan bagian dari tim Humas, Cindy P.L, mengungkapkan bahwa timnya masih “hijau” atau baru dalam mengenal organisasi kewartawanan, terutama PWI yang dipandang sebagai organisasi pers yang besar.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Kami berempat datang ke PWI Jatim karena memang bagian humas RSUD ini masih baru. Masih hijau. Kami memandang PWI merupakan organisasi pers yang besar, jadi tepat rasanya untuk memperluas khasanah dalam pemberitaan,” ujar Cindy.

Peran Penting Pers dalam Keterbukaan Informasi Publik
Cindy menambahkan, pihaknya menyadari bahwa pers memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam memastikan keterbukaan informasi publik. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebagai BUMD yang diresmikan pada Desember 2024 lalu, RSUD Eka Candrarini ingin berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dari kalangan media pers. Dalam kesempatan ini, mereka juga menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama dalam berbagai kegiatan PWI Jatim.

PWI Jatim Sambut Baik Kolaborasi dengan BUMD
Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara asosiasi pers dan BUMD sangatlah penting. Ia juga menjelaskan struktur asosiasi pers di Indonesia, yang terbagi menjadi dua kategori utama, yakni asosiasi profesi dan asosiasi perusahaan pers.

READ  Transportasi Surabaya Makin Terintegrasi, Trans Jatim Tersambung dengan SRRL dan Angkot

“Jadi, di Indonesia, asosiasi pers yang resmi di bawah Dewan Pers itu ada dua, yakni asosiasi perusahaan dan profesi. Saat ini, asosiasi perusahaan pers ada AMSI, SMSI, dan JMSI. Sedangkan untuk organisasi wartawan ada PWI, AJI, PFI, dan IJTI,” jelas Lutfil.

Lutfil atau yang akrab disapa Cak Item juga menekankan bahwa sengketa yang mungkin terjadi dalam dunia pers memiliki mekanisme penyelesaian yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melibatkan Dewan Pers sebagai lembaga mediasi.

“Kami terbuka untuk membantu RSUD Eka Candrarini dalam berkomunikasi dengan Dewan Pers, apabila di kemudian hari menghadapi sengketa tersebut,” pungkasnya. (NTC)