JATIMHEBAT.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam pendidikan anak usia dini dengan mencanangkan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun. Program baru ini menambahkan satu tahun pra-sekolah, sehingga total wajib belajar kini mencakup pendidikan pra-sekolah hingga lulus SMA atau SMK.
Program ini diperkenalkan melalui Kelas Parenting Orang Tua Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) RW, di Balai RW 4, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, pada Rabu (10/9/2025).
Menurut Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani, penambahan satu tahun pra-sekolah ini penting untuk membentuk karakter anak sejak dini. “Dulu program wajib belajar 12 tahun, tapi seiring perkembangan zaman, kebutuhan akan pendidikan karakter semakin mendesak,” kata Rini.
Ia menekankan bahwa pendidikan pra-sekolah, seperti PAUD atau TK, bukan sekadar tempat bermain, melainkan wadah esensial untuk membentuk anak yang mandiri dan berkarakter. Anak-anak yang mengikutinya akan terbiasa dengan rutinitas, disiplin, berbagi, dan berinteraksi sosial, yang merupakan bekal penting saat memasuki sekolah dasar.
Selain itu, gerakan ini juga mengiringi program 7 Kebiasaan Baik Anak Indonesia Hebat yang disosialisasikan di sekolah, yaitu: bangun pagi, beribadah, olahraga, makan sehat, bersosialisasi, gemar belajar, dan tidur cepat. Tujuh kebiasaan ini bahkan telah dibuatkan senam khusus yang dilakukan setiap hari.
Aplikasi Si Bunda dan Kolaborasi untuk Atasi Kendala
Untuk memastikan seluruh anak usia 5-6 tahun di Surabaya mendapatkan hak pendidikan pra-sekolah, Pemkot Surabaya mengintegrasikan program ini dengan aplikasi Si Bunda. Melalui aplikasi ini, para Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan kelurahan bertugas mendata dan memetakan anak-anak yang belum terdaftar di sekolah.
“Kami akan berikan intervensi, mencari tahu penyebabnya. Apakah karena kendala biaya, masalah keluarga, atau faktor lain,” jelas Rini.
Bunda Rini juga mengakui adanya tantangan, seperti data administrasi kependudukan (adminduk) yang tidak valid atau masalah keluarga. Namun, kolaborasi lintas dinas menjadi solusi. Ia mencontohkan respons cepat Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya saat seorang ibu mengeluhkan anaknya ingin sekolah tetapi terkendala biaya. Dispendik langsung berkoordinasi dengan TK Al-Amin untuk memberikan pendidikan gratis.
“Kejadian ini menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah kota dan satuan pendidikan di Surabaya,” ujarnya.
Pemkot Pastikan Setiap Anak Dapat Hak Pendidikan
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dalam mengatasi berbagai kendala. Menurutnya, setiap masalah memiliki penanganan yang berbeda. “Untuk kasus seperti anak yang enggan sekolah, kami akan bekerja sama dengan DP3APPKB untuk melakukan pendekatan yang lebih mendalam,” kata Yusuf.
Ia menambahkan, masalah biaya sudah langsung ditangani, seperti kasus yang melibatkan TK Al-Amin. Respons cepat ini diharapkan dapat memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan tanpa harus menunggu lama.
Selain itu, Yusuf juga menyoroti masalah data administrasi yang sering menjadi kendala, seperti anak yang ber-KK Surabaya tetapi tidak tinggal di kota, atau sebaliknya. Untuk masalah ini, warga disarankan untuk menghubungi Puspaga. Tim akan melakukan penjangkauan dan memberikan solusi.
“Semua OPD terkait akan berkoordinasi untuk menentukan solusi terbaik, mengingat faktor jarak sangat berpengaruh dalam pendidikan usia dini,” pungkasnya. (ZWE)