JATIMHEBAT.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mengamankan sebuah truk yang kedapatan mengangkut ribuan botol minuman keras jenis arak. Penindakan dilakukan Regu Perintis Presisi Satsamapta saat patroli hunting di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/9/2025) dini hari.
Kendaraan yang diamankan adalah truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N-9498-EW. Truk tersebut dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 20 dus berisi total 2.000 botol arak ukuran 600 mililiter. Minuman beralkohol itu diketahui berasal dari Bali dan rencananya akan dibawa menuju Malang.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menjelaskan, penindakan bermula dari patroli rutin yang dilakukan pada jam rawan. Petugas kemudian mencurigai sebuah kendaraan dan memutuskan untuk melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” ujar Rama, Jumat (19/9/2025).
Saat ini, truk beserta muatan dan sopirnya telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (ACM)