JATIMHEBAT.COM – Menjelang aksi massa “Surabaya Bergerak” yang akan digelar pada Senin (22/9/2025), desakan dari masyarakat pesisir untuk menolak proyek Surabaya Waterfront Land (SWL) semakin kuat. Mereka mendesak Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengambil peran dalam menolak proyek tersebut.
Ali Yusa, mahasiswa Program Doktor Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya sekaligus pengurus Persatuan Insinyur Indonesia Jawa Timur, menilai pemerintah daerah memiliki peran krusial. Ia menyampaikan bahwa ada tujuh langkah strategis yang seharusnya diambil oleh pemerintah.
“Pendekatan yang dilakukan pemerintah harus berbasis pembangunan partisipatif dan keadilan lingkungan, sesuai dengan prinsip SDG’s dan Total Economic Value. Jangan sampai masyarakat dibiarkan berjuang sendirian,” kata Ali kepada wartawan pada Minggu (21/9/2025).
Tujuh Langkah Strategis untuk Menghadapi Proyek SWL
Menurut Ali, tujuh langkah tersebut merupakan solusi konkret yang dapat memperkuat posisi masyarakat dalam menghadapi tekanan proyek. Langkah-langkah tersebut meliputi:
1. Inisiasi dialog multistakeholder yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk masyarakat, investor, dan pemerintah.
2. Penyusunan kajian dampak independen untuk menilai dampak lingkungan dan sosial proyek secara objektif.
3. Penguatan regulasi dan peninjauan izin untuk memastikan proyek mematuhi semua aturan yang berlaku.
4. Optimalisasi peran dinas terkait seperti dinas lingkungan hidup dan dinas kelautan dalam mengawasi proyek.
5. Pemanfaatan dukungan Komisi IV DPR RI untuk membawa isu ini ke tingkat nasional.
6. Edukasi publik tentang pentingnya ekosistem pesisir bagi keberlanjutan lingkungan dan ekonomi.
7. Pencarian alternatif pembangunan berkelanjutan yang tidak merusak ekosistem pesisir.
Ali Yusa menegaskan bahwa aksi Surabaya Bergerak besok menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat, bukan hanya pada kepentingan investasi. (TCX)