EkonomiUmum

Ekonom UI Soroti Kenaikan Cukai Rokok: Efektif untuk Kesehatan, Berisiko Bagi Industri

395
×

Ekonom UI Soroti Kenaikan Cukai Rokok: Efektif untuk Kesehatan, Berisiko Bagi Industri

Sebarkan artikel ini

JATIMHEBAT.COM – Kebijakan kenaikan cukai rokok kembali menuai sorotan. Kali ini, ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh karena menyangkut banyak aspek, mulai dari penerimaan negara, kesehatan masyarakat, hingga nasib industri dan pekerja.

Lana menjelaskan bahwa rokok merupakan barang inelastis, yang artinya permintaannya tidak banyak berubah meskipun harga naik. Namun, dampaknya tidak bisa diabaikan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Cukai rokok pernah dinaikkan hingga 57%. Rokok ini barang inelastis, walaupun harganya naik tetap dibeli, tetapi dampaknya signifikan bagi pabrik rokok dan tenaga kerjanya,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Dari sisi penerimaan negara, cukai rokok merupakan salah satu kontributor terbesar dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, secara bersamaan, pemerintah berharap kebijakan ini dapat menekan tingkat konsumsi rokok dan mengurangi dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

“Secara teori, kenaikan cukai bisa menurunkan konsumsi per bungkus, sehingga risiko kesehatan pun turun,” jelas Lana.

Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi lanjutan terhadap dampak nyata dari kebijakan tersebut. Apakah benar jumlah pasien dengan penyakit terkait rokok menurun? Atau justru terjadi efek lanjutan yang merugikan sektor lain?

Dampak negatif kenaikan cukai juga perlu diperhitungkan secara serius. Lana mencatat bahwa kebijakan ini dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri rokok dan mendorong konsumen beralih ke produk berharga lebih murah, termasuk rokok ilegal atau rokok impor.

“Konsumen bisa beralih ke rokok lokal murah bahkan rokok ilegal. Ini justru mengurangi devisa dan merugikan industri sah dalam negeri,” katanya.

Sebagai langkah alternatif untuk mendukung aspek kesehatan, Lana mengusulkan agar perokok diwajibkan membayar premi tambahan BPJS Kesehatan, sebagaimana skema pada beberapa asuransi kesehatan di negara lain.

READ  Lansia Surabaya Semangat Ikuti Senam Sehat di Balai Kota

“Kalau harus bayar iuran tambahan, perokok mungkin akan berpikir ulang untuk tetap merokok,” ujarnya.

Lana menyimpulkan bahwa kebijakan cukai rokok merupakan isu dilematik. Di satu sisi, pemerintah ingin menekan konsumsi rokok demi kesehatan, tetapi di sisi lain kebijakan ini dapat menekan industri nasional dan membuka celah bagi peredaran produk ilegal.

“Maka perlunya perhitungan matang agar kebijakan cukai tetap efektif bagi kesehatan sekaligus tidak merugikan sektor industri,” pungkasnya. (AEG)