HukumUmum

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang Kembali Disorot, Aliansi Tuntut Keadilan di Depan Polres

315
×

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang Kembali Disorot, Aliansi Tuntut Keadilan di Depan Polres

Sebarkan artikel ini

JATIMHEBAT.COM – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sampang, Madura, kembali memicu kemarahan publik. Aliansi Peduli Perempuan dan Anak menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Sampang, Rabu (24/9/2025), menuntut keadilan bagi para korban yang kasusnya belum juga diselesaikan.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak oleh aparat penegak hukum. Dalam orasinya, Koordinator aksi, Siti Farida, menilai bahwa aparat, khususnya Polres Pamekasan, kurang sigap dan terkesan membiarkan pelaku tetap bebas.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Kami prihatin melihat kasus pencabulan yang berlarut-larut, sementara pelaku sebagian besar masih bebas. Aparat seharusnya melindungi anak-anak, bukan menunda keadilan,” tegas Farida dalam orasinya.

Aliansi mencatat, sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi sejak 2020 hingga 2025 di beberapa kecamatan seperti Torjun, Robatal, Camplong, dan Tambelangan, sebagian besar belum menemui kejelasan hukum. Beberapa tersangka bahkan belum ditangkap hingga kini.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:

1. Menuntaskan seluruh kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak.

2. Segera menangkap seluruh pelaku yang masih berkeliaran.

3. Mencopot aparat yang diduga terlibat atau bermain dalam penanganan kasus.

4. Meminta Kapolres Sampang mundur jika dinilai tidak mampu menegakkan hukum secara adil.

Aksi yang berlangsung damai ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai organisasi masyarakat dan aktivis perempuan di Madura. Mereka membawa poster, spanduk, dan menyampaikan orasi secara bergantian di depan kantor Polres.

Aliansi menegaskan bahwa desakan ini bukan semata soal penegakan hukum, tetapi juga tentang tanggung jawab negara dalam melindungi anak-anak sebagai kelompok rentan.

“Jika hukum tak berpihak pada korban, ke mana lagi mereka harus mencari keadilan?” tutup Farida.

READ  Dua Anggota DPR Terseret Kasus CSR BI, KPK Resmi Umumkan Tersangka

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Sampang terkait tuntutan aksi tersebut. (ZDF)