Umum

Polres Malang Gelar Khitan Massal untuk 80 Anak dari Berbagai Kalangan

352
×

Polres Malang Gelar Khitan Massal untuk 80 Anak dari Berbagai Kalangan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Malang menyerahkan bingkisan untuk anak yang sunat. (foto : Humas Polres Malang)

JATIMHEBAT.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang menggelar kegiatan khitan massal gratis di halaman Mapolres Malang, Minggu (19/10/2025). Sekitar 80 anak dari berbagai latar belakang mengikuti kegiatan ini, mulai dari anak pengemudi ojek online, buruh, santri pondok pesantren, hingga warga sekitar.

Proses khitan dilakukan oleh tim medis Urkes Polres Malang bekerja sama dengan tenaga kesehatan mitra. Sejak pagi, suasana halaman Mapolres tampak ramai. Sejumlah personel kepolisian turut membantu menenangkan anak-anak yang terlihat tegang menjelang tindakan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Usai menjalani khitan, para peserta menerima bingkisan menarik, sementara orang tua mereka mendapatkan paket sembako. Kegiatan berlangsung tertib dan penuh suasana kekeluargaan.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengatakan, khitan massal ini merupakan bagian dari program sosial Polres Malang untuk membantu masyarakat. “Kegiatan ini diharapkan bisa meringankan beban keluarga yang membutuhkan serta mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian,” ujarnya.

Menurut Danang, kegiatan sosial semacam ini akan terus digelar secara berkala, bersamaan dengan program lain seperti donor darah, bakti kesehatan, dan penyaluran bantuan sosial. “Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Salah satu warga Kepanjen, Siti (34), mengaku bersyukur dengan adanya kegiatan ini. “Saya senang anak saya bisa dikhitan tanpa biaya. Pelaksanaannya tertib, petugasnya juga ramah, dan anak saya senang dapat bingkisan,” ujarnya.

Kegiatan sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian Polres Malang terhadap masyarakat, sekaligus memperkuat kedekatan antara polisi dan warga melalui aksi kemanusiaan yang berdampak langsung. (MZQ)

READ  Peringati Right to Know Day, Komisi Informasi Jatim Nobatkan 15 Desa sebagai 'Desa Terang'