JATIMHEBAT.COM – Sebagai tindak lanjut dari peninjauan langsung ke sejumlah SPBU di Jawa Timur, Pertamina Patra Niaga bersama Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dan berbagai pihak terkait menggelar konferensi pers di SPBU 51.601.65 Jemursari, Surabaya, Jumat (31/10/2025). Acara ini bertujuan memberikan klarifikasi dan informasi faktual kepada masyarakat terkait isu dugaan kontaminasi bahan bakar Pertalite yang sempat ramai dibicarakan.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyampaikan apresiasi atas perhatian publik terhadap isu tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan Lemigas untuk memastikan kualitas bahan bakar tetap sesuai standar.
“Terkait isu kontaminasi pada Pertalite, kami memberikan atensi serius agar tidak menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat. Izinkan kami terus berbenah, memperbaiki layanan agar Pertamina menjadi rumah energi bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Mars Ega.
Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga telah membuka posko pengaduan di sejumlah SPBU serta melakukan pengecekan di hampir 300 SPBU di Jawa Timur. “Dalam proses penyaluran BBM, baik di Pertamina maupun di SPBU, ada SOP dan prosedur ketat untuk memastikan kualitas BBM tetap baik, tidak tercampur air, serta aman bagi konsumen,” tegasnya.
Mars Ega juga memastikan akan menindak tegas siapa pun, baik internal maupun eksternal, yang terbukti melanggar prosedur mutu produk dan merugikan masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak dan bisa dibuktikan membeli BBM di Pertamina,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas Kementerian ESDM, Cahyo Setyo Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil sampel Pertalite dari sejumlah SPBU di Jawa Timur dan melakukan pengujian laboratorium. Berdasarkan hasil uji, produk Pertalite dinyatakan masih sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
“Sampai hari ini hasil uji menunjukkan bahwa Pertalite on specification, atau sesuai dengan SK Dirjen Migas Nomor 486 Tahun 2017,” terang Cahyo. Ia menegaskan Lemigas bersama Ditjen Migas akan terus melakukan pemantauan dan analisis lanjutan apabila ditemukan laporan serupa di daerah lain.
Dari sisi akademisi, Ahli Teknik Kimia ITS, Prof. Renanto, menjelaskan bahwa secara ilmiah, bahan bakar tidak memungkinkan air larut dalam jumlah besar di dalamnya. “Hasil uji spek Pertalite sesuai dengan standar, sehingga tidak ada kandungan air. Namun, setiap kendaraan memiliki kebutuhan bahan bakar berbeda, jadi pastikan spesifikasi BBM sesuai dengan mesin kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan mekanik otomotif Surabaya, Juanda, menambahkan bahwa gejala gangguan mesin seperti “brebet” tidak selalu disebabkan oleh bahan bakar. “Dari hasil pemeriksaan kami, sebagian besar kasus berasal dari busi atau sistem injeksi. Setelah perawatan ringan, mesin kembali normal,” ungkapnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum menyimpulkan penyebab gangguan.
Kepala Unit Intelkam Polres Surabaya, Iptu Taufik, yang turut hadir, mengapresiasi keterbukaan dan sinergi antara pemerintah, Lemigas, dan Pertamina dalam memberikan klarifikasi publik. Ia menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi secara jernih agar masyarakat tidak salah paham.
“Kami berharap hasil uji dan klarifikasi ini dapat disampaikan secara objektif agar tidak menimbulkan keresahan. Media berperan penting dalam menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Taufik.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat pelayanan energi bagi masyarakat. Sebagai BUMN, Pertamina bertekad menjadi Rumah Energi yang memberikan kenyamanan bagi konsumen melalui fasilitas SPBU yang dilengkapi musala, minimarket, kafe, layanan tambah angin dan air, serta toilet bersih—sejalan dengan semangat “Ini Rumah Kita.” (PMZ)



