PemerintahanUmum

Regulasi Insentif Diterapkan untuk Jaga Keterjangkauan Tiket Nataru

345
×

Regulasi Insentif Diterapkan untuk Jaga Keterjangkauan Tiket Nataru

Sebarkan artikel ini

JATIMHEBAT.COM – Pemerintah bersama sejumlah operator penerbangan resmi meluncurkan paket insentif untuk menjaga keterjangkauan harga tiket pesawat selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di musim liburan akhir tahun.

Paket insentif komprehensif ini meliputi beberapa poin utama:

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

1. Diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi.

2. Pengurangan biaya pelayanan bandara.

3. Penurunan harga avtur di 37 bandara di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F Laisa, menyampaikan hal tersebut di Jakarta pada Minggu (16/11/2025). Menurutnya, langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan permintaan penerbangan dan memastikan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara dengan harga yang lebih terjangkau.

Diskon tarif ini berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan dalam periode 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Sementara itu, periode penerbangan yang ditetapkan untuk menikmati insentif ini adalah mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

“Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah, operator bandara, dan maskapai penerbangan,” kata Lukman. “Semoga ini menjadi kado terbaik bagi para penumpang di musim liburan kali ini.”

Ia optimistis bahwa insentif ini efektif menekan harga tiket, sekaligus mendorong mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun tanpa terbebani oleh tarif pesawat yang tinggi.

Pemerintah memproyeksikan lonjakan mobilitas masyarakat selama masa libur Nataru 2026, dengan jumlah penumpang baik domestik maupun internasional diperkirakan meningkat signifikan dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya.

Puncak arus keberangkatan libur Natal diprediksi terjadi pada 21 Desember 2025, sedangkan puncak arus balik diperkirakan jatuh pada 3–4 Januari 2026.

READ  Pemkot Surabaya Dorong Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah

Lukman memastikan bahwa Ditjen Hubud telah menyiapkan rencana operasi khusus untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jasa penerbangan.

Lima bandara diperkirakan menjadi yang tersibuk, yaitu:

1. Bandara Soekarno–Hatta (Tangerang)

2. Ngurah Rai (Denpasar)

3. Sultan Hasanuddin (Makassar)

4. Kualanamu (Medan)

5. Juanda (Surabaya)

Untuk penerbangan internasional, pergerakan terbesar diprediksi akan terjadi dari dan menuju Singapura serta Kuala Lumpur.

Menutup pernyataannya, Lukman menekankan pentingnya kesiapan maskapai dan pengelola bandara dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan. Ditjen Hubud juga telah menyiapkan contingency plan (rencana kontingensi) serta pedoman bandara siaga bencana untuk menghadapi berbagai kemungkinan kondisi darurat. (JFG)