EkonomiPemerintahanUmum

Uang Beredar November 2025 Capai Rp9.891,6 Triliun, Tumbuh 8,3 Persen

251
×

Uang Beredar November 2025 Capai Rp9.891,6 Triliun, Tumbuh 8,3 Persen

Sebarkan artikel ini

JATIMHEBAT.COM – Bank Indonesia melaporkan jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) pada November 2025 tercatat sebesar Rp9.891,6 triliun. Secara tahunan, pertumbuhan M2 mencapai 8,3 persen, lebih tinggi dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebesar 7,7 persen.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa kenaikan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) dan uang kuasi. M1 pada November 2025 tumbuh 11,4 persen secara tahunan, sementara uang kuasi meningkat 5,9 persen secara tahunan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Perkembangan M2 juga dipengaruhi oleh meningkatnya tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat. Pada November 2025, komponen ini tumbuh 8,7 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebesar 5,4 persen.

Selain itu, penyaluran kredit turut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan M2. Kredit pada November 2025 tumbuh 7,9 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7 persen secara tahunan.

Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih pada November 2025 tercatat tumbuh 9,7 persen secara tahunan. Angka ini lebih rendah dibandingkan Oktober 2025 yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,4 persen secara tahunan.

Aktiva luar negeri bersih merupakan selisih antara tagihan kepada bukan penduduk dengan kewajiban kepada bukan penduduk. Sementara itu, uang beredar dalam arti luas (M2) mencakup M1, uang kuasi, serta surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter dan dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu hingga satu tahun.

Adapun M1 terdiri dari uang kartal yang dipegang masyarakat dan giro rupiah, termasuk uang elektronik serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu. Sementara uang kuasi mencakup simpanan berjangka dan tabungan lainnya dalam bentuk rupiah maupun valuta asing, termasuk simpanan giro dalam valuta asing. (FMH)

READ  Wamenperin: Industri Hasil Tembakau Serap Hampir 6 Juta Tenaga Kerja