PemerintahanUmum

Deklarasi Surabaya Bersatu Jadi Langkah Awal Pembentukan Satgas Anti Premanisme

308
×

Deklarasi Surabaya Bersatu Jadi Langkah Awal Pembentukan Satgas Anti Premanisme

Sebarkan artikel ini
Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). (Foto: Kominfo)

JATIMHEBAT.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 2.500 peserta yang berasal dari 76 organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, serta organisasi mahasiswa sebagai bentuk komitmen bersama dalam melawan praktik premanisme di Kota Pahlawan.

Acara tersebut dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya, di antaranya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan, unsur TNI, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, deklarasi Surabaya Bersatu bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme yang akan beroperasi di seluruh wilayah kota.

“Ini bukan hanya deklarasi, tetapi aksi nyata. Kami membentuk Satgas Anti Premanisme yang dibagi ke dalam lima wilayah kerja dan didukung penuh oleh Forkopimda,” ujar Eri.

Eri menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk premanisme di Surabaya. Setiap tindakan yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada toleransi terhadap premanisme. Setiap tindakan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Untuk mendukung kinerja satgas, Pemkot Surabaya juga menyiapkan Posko Satgas Anti Premanisme yang berada di sekitar Kantor Inspektorat Kota Surabaya. Posko ini akan menjadi pusat koordinasi patroli serta penanganan laporan dari masyarakat.

Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif melaporkan setiap bentuk premanisme yang ditemui, namun tetap menghindari tindakan main hakim sendiri.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan menyampaikan bahwa deklarasi Surabaya Bersatu mencerminkan persatuan seluruh elemen masyarakat tanpa memandang latar belakang.

READ  Presiden Prabowo Siapkan Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

“Surabaya adalah satu. Tidak boleh ada pihak mana pun yang merasa berada di atas hukum,” tegas Luthfi.

Forkopimda Surabaya juga sepakat untuk menindak tegas segala bentuk premanisme. Bahkan, apabila terbukti melibatkan organisasi kemasyarakatan, Forkopimda akan merekomendasikan pembubaran organisasi tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (CBS)