JATIMHEBAT.COM – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menerima aspirasi ratusan pekerja PTPN yang menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Bondowoso, Selasa (6/1/2026). Melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah berupaya menindaklanjuti tuntutan para pekerja terkait krisis konflik lahan yang terjadi di Kecamatan Ijen, Desa Kaligedang.
Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi dan kewenangan masing-masing instansi.
“Sesuai dengan tupoksi masing-masing. Kalaupun harus diputuskan oleh pemerintah pusat, maka akan kami kembalikan ke pusat. Pemerintah daerah bertindak sesuai kewenangannya,” ujar Wabup As’ad.
Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menegaskan bahwa konflik lahan tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas kerja sebagian masyarakat. Akibat pengrusakan lahan, sejumlah pekerja tidak dapat menjalankan aktivitasnya sebagaimana mestinya.
“Yang utama saat ini bukan soal portal, tetapi penegakan hukum kepada seluruh masyarakat agar tercipta situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Menurut Dhafir, kehadiran pemerintah daerah di lokasi konflik merupakan bentuk tanggung jawab negara, mengingat terdapat struktur pemerintahan mulai dari tingkat kecamatan, Polsek, Koramil, desa hingga dusun.
Terkait tuntutan pembentukan tim independen penyelesaian konflik, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai aspirasi tersebut perlu didasari data yang jelas. Namun demikian, ia mengingatkan agar pembentukan tim independen tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Berdasarkan data yang dihimpun, para pekerja PTPN menyampaikan enam tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Di antaranya menuntut peran aktif dan kepemimpinan langsung Bupati Bondowoso dalam memastikan terlaksananya penegakan hukum secara adil dan tegas.
Selain itu, mereka mendorong pembentukan Tim Investigasi Independen yang profesional, objektif, dan berintegritas untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap tindakan anarkis, serta meminta eksekutif dan legislatif berpihak pada hukum dan keadilan.
Para pekerja juga mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan, mencegah, dan menindak setiap bentuk pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak atas rasa aman dan penghidupan yang layak bagi pekerja PTPN yang terdampak konflik lahan.
Tuntutan lainnya adalah kepastian terciptanya iklim kerja yang aman, kondusif, dan berkelanjutan guna melindungi keberlangsungan hidup ribuan pekerja beserta keluarga mereka yang menggantungkan hidup pada operasional perusahaan.
Mereka juga meminta komitmen aktif Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk hadir dan bertindak tegas dalam menjaga wibawa negara pada penyelesaian konflik JCE Blawan agar tidak berlarut-larut serta tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, gangguan sosial, dan instabilitas ekonomi daerah. (CKY)



