Umum

Joko Budi Santoso Dorong Pemerintah Perkuat Penindakan Rokok Ilegal

384
×

Joko Budi Santoso Dorong Pemerintah Perkuat Penindakan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Petugas Bea Cukai saat memantau aktivitas produksi rokok di salah satu pabrik. Bea Cukai terusmelakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal, khususnya di Jawa Timur (Foto: Bea Cukai)

JATIMHEBAT.COM – Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, mendorong pemerintah untuk memperkuat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Langkah tersebut dinilai krusial guna melindungi industri legal sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

Joko menegaskan, penguatan penindakan perlu didukung dengan peningkatan anggaran penegakan hukum serta optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia bahkan mengusulkan agar porsi anggaran untuk penindakan rokok ilegal dinaikkan dari sekitar 10 persen menjadi setidaknya dua kali lipat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Peningkatan anggaran itu harus dibarengi dengan revisi regulasi agar implementasinya efektif dan tepat sasaran,” ujar Joko di Malang, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, sinergi antar aparat penegak hukum juga menjadi kunci dalam menekan peredaran rokok ilegal. Ia menilai keterbatasan personel bea cukai membuat pengawasan di seluruh wilayah distribusi dan pemasaran belum optimal.

“Kuncinya adalah menembus wilayah produksi. Produsennya yang harus dibabat habis,” tegasnya.

Joko menambahkan, perlindungan pasar oleh pemerintah sangat penting untuk menjaga dan meningkatkan kembali penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau. Pasalnya, industri hasil tembakau (IHT) memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penyumbang pendapatan negara, tetapi juga dalam penyerapan tenaga kerja dan menopang rantai pasok dari hulu hingga hilir.

Ia memperkirakan sekitar 6 hingga 7 juta pelaku usaha dan pekerja menggantungkan hidup pada sektor tersebut, mulai dari petani tembakau dan cengkeh hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Karena itu, pemerintah diharapkan memperkuat kebijakan pengawasan guna melindungi sektor legal dan menjaga keberlangsungan industri. Joko juga meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kebijakan penambahan layer cukai dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, khususnya pelaku industri, agar kebijakan yang dihasilkan adil dan berkelanjutan.

READ  Sambut Lebaran 2026, Bank Indonesia Siapkan Rp24,6 Triliun Uang Layak Edar di Jawa Timur

“Jangan sampai kebijakan penambahan layer justru merusak iklim usaha sektor IHT dan tidak berdampak signifikan bagi penerimaan negara,” pungkasnya. (TRH)