Umum

Harga Avtur dan Dolar Naik, Industri Penerbangan Tertekan

203
×

Harga Avtur dan Dolar Naik, Industri Penerbangan Tertekan

Sebarkan artikel ini

JATIMHEBAT.COM – Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mendesak pemerintah untuk segera menyesuaikan kembali besaran fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar pesawat menyusul kenaikan harga avtur yang terus terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Sebelumnya, pada awal April 2026 pemerintah telah menaikkan fuel surcharge sebesar 38 persen untuk pesawat jenis jet maupun baling-baling. Sebelum penyesuaian tersebut, fuel surcharge untuk pesawat jet berada di angka 10 persen, sedangkan pesawat baling-baling sebesar 25 persen.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Kenaikan fuel surcharge berpotensi mendorong harga tiket penerbangan ikut meningkat, sehingga dapat membebani masyarakat di tengah tingginya biaya operasional maskapai.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan penyesuaian fuel surcharge seharusnya dilakukan secara fleksibel setiap bulan mengikuti perkembangan harga avtur terbaru yang dirilis Pertamina.

“INACA meminta kepada Pemerintah, cq. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk melakukan penyesuaian fuel surcharge secara fleksibel, tidak mengikuti waktu 60 hari seperti tertuang pada KM 83 tahun 2026, tetapi mengikuti pergerakan harga avtur yang dirilis Pertamina,” ujar Denon dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, harga avtur per 1 Mei 2026 kembali mengalami kenaikan. Di Bandara Soekarno-Hatta, misalnya, harga avtur periode 1–31 Mei 2026 mencapai Rp27.358 per liter atau naik sekitar 16 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Selain kenaikan avtur, industri penerbangan juga menghadapi tekanan akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sebagian besar biaya operasional maskapai, seperti sewa pesawat dan suku cadang, masih menggunakan mata uang dolar AS.

Denon menyebut per 4 Mei 2026 kurs dolar AS berada di level Rp17.425 atau melemah sekitar 2,5 persen dibandingkan posisi Rp17.017 pada 1 April 2025.

READ  PLN NP Raih Gold Stevie Award 2025 untuk Inovasi AI Hydrobot PLTA

Menurut INACA, konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama yang memicu kenaikan harga minyak dunia dan berdampak langsung terhadap harga avtur domestik.

“Kondisi finansial maskapai penerbangan kembali tertekan dengan adanya kenaikan harga avtur dan kurs dolar AS, sehingga berpotensi mengganggu konektivitas perhubungan udara, sektor-sektor terkait penerbangan, dan perekonomian nasional,” kata Denon.

Selain meminta penyesuaian fuel surcharge, INACA juga mendorong pemerintah untuk kembali membahas revisi Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik kelas ekonomi agar maskapai memiliki ruang penyesuaian tarif secara lebih fleksibel.

“Kami memohon segera dilakukan pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan rute domestik kelas ekonomi secara fleksibel mengikuti kenaikan harga avtur dan kurs dolar AS terhadap rupiah,” ujarnya.

Tak hanya itu, INACA juga meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan guna mempercepat kebijakan bea masuk 0 persen untuk impor suku cadang pesawat yang selama ini menjadi beban tambahan maskapai penerbangan. (VRN)