Umum

PBNU Umumkan Daftar Peserta Sementara Tahap I Muktamar ke-35 NU, 501 Kepengurusan Masuk DPS

391
×

PBNU Umumkan Daftar Peserta Sementara Tahap I Muktamar ke-35 NU, 501 Kepengurusan Masuk DPS

Sebarkan artikel ini

JATIMHEBAT.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengumumkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.

Berdasarkan pengumuman tertanggal 1 Agustus 2026, sebanyak 501 kepengurusan NU telah masuk dalam Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I. Jumlah tersebut terdiri atas 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Penyusunan daftar dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran data kepengurusan hingga 31 Juli 2026.

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Rais PBNU Prof. Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Dr. Amin Said Husni, serta Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU diberikan kesempatan untuk mencermati sekaligus menyampaikan masukan maupun koreksi terhadap DPS Tahap I hingga 6 Agustus 2026.

“PBNU memberikan ruang kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati dan menyampaikan koreksi apabila masih terdapat data yang perlu diperbaiki,” kata Gus Ipul di sela-sela memimpin rapat persiapan Muktamar ke-35 NU di Pesantren Tambakberas, Jombang, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, seluruh masukan yang diterima akan menjadi dasar bagi PBNU untuk melakukan verifikasi sekaligus pemutakhiran data kepesertaan sebelum daftar peserta ditetapkan secara final.

Setelah proses koreksi selesai, PBNU dijadwalkan mengumumkan DPS Tahap II pada 7 Agustus 2026.

“Kami mengajak seluruh pengurus wilayah, cabang, dan cabang istimewa untuk berpartisipasi aktif dalam tahapan ini. Tujuannya agar daftar peserta Muktamar benar-benar akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

READ  PLN Jaga Kelistrikan Tanpa Gangguan, Sukseskan MotoGP Mandalika 2025

Gus Ipul menegaskan, pengumuman DPS merupakan bagian dari komitmen PBNU dalam menyelenggarakan Muktamar ke-35 NU secara transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme organisasi.

Menurutnya, tahapan tersebut juga memberikan kepastian mengenai status kepesertaan setiap kepengurusan yang akan mengikuti forum permusyawaratan tertinggi di lingkungan Nahdlatul Ulama.

“PBNU ingin memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan sesuai dengan ketentuan organisasi, sehingga tidak ada keraguan mengenai kepesertaan Muktamar,” katanya.

Sementara itu, PBNU juga telah menetapkan komposisi delegasi peserta Muktamar. Setiap PWNU, PCNU, dan PCINU yang ditetapkan sebagai peserta akan diwakili oleh empat orang utusan, yakni rais, katib, ketua, dan sekretaris dari masing-masing tingkatan kepengurusan.

Gus Ipul berharap seluruh jajaran kepengurusan NU dapat mengikuti proses pendataan, verifikasi, hingga penetapan peserta secara tertib sehingga pelaksanaan Muktamar ke-35 NU dapat berlangsung lancar.

“Muktamar adalah forum tertinggi organisasi. Karena itu, sejak tahap pendataan peserta, seluruh proses harus dipersiapkan secara cermat, tertib, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (VYT)