PemerintahanPendidikanUmum

Kemensos Kembangkan LENSA SR, Integrasikan Informasi Sekolah Rakyat dari Pusat hingga Daerah

213
×

Kemensos Kembangkan LENSA SR, Integrasikan Informasi Sekolah Rakyat dari Pusat hingga Daerah

Sebarkan artikel ini

JATIMHEBAT.COM – Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi mengenai Sekolah Rakyat mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat tata kelola komunikasi publik. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan masuk melalui media sosial Kemensos, dengan pertanyaan terbanyak berkaitan dengan lokasi, jadwal, dan ketersediaan Sekolah Rakyat.

Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pengembangan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif). Mekanisme ini dirancang untuk memastikan informasi mengenai Sekolah Rakyat bersumber dari data yang valid, digunakan secara konsisten oleh seluruh unit, serta mampu merespons perkembangan isu secara cepat dan terukur.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa Fatkhurohman Taufik mengatakan LENSA SR diharapkan dapat mengintegrasikan informasi mengenai Sekolah Rakyat dari tingkat pusat hingga daerah.

“Dengan adanya LENSA SR, segala informasi yang berkaitan dengan Sekolah Rakyat dapat terintegrasi dengan baik dari pusat hingga daerah. Sehingga masyarakat mudah mendapatkan informasi yang valid, cepat dan terhindar dari narasi hoax di media sosial,” kata Fatkhurohman dalam keterangan tertulis, Minggu (30/8/2026).

Selama ini, informasi terkait Sekolah Rakyat berasal dari berbagai kanal, mulai dari data program, pengaduan publik, pemberitaan media, media sosial hingga laporan di lapangan. Namun, berbagai sumber informasi tersebut belum sepenuhnya terintegrasi dalam satu siklus tata kelola komunikasi.

Respons terhadap isu juga masih cenderung dilakukan berdasarkan kasus per kasus dan bergantung pada koordinasi informal. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan respons yang lambat, ketidakkonsistenan narasi antarkanal, klarifikasi berulang, hingga munculnya hoaks dan salah tafsir.

Selain itu, pola komunikasi tersebut juga berisiko menghasilkan publikasi yang belum sepenuhnya memperhatikan prinsip data-safe dan child-safe, mengingat program Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan.

READ  Kemenkeu Akan Tata Ulang BBM Bersubsidi pada 2027, Pemilik Mobil Mewah Jadi Sorotan

Melalui LENSA SR, informasi tidak langsung diolah menjadi materi publikasi. Informasi terlebih dahulu dihimpun dari berbagai sumber, seperti media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra/Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, hingga informasi lapangan.

Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada PIC atau unit pemilik substansi untuk memastikan data yang digunakan akurat, terbaru, terkonfirmasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setelah proses validasi, informasi baru diolah menjadi narasi dan rekomendasi respons sesuai kebutuhan.

Mekanisme LENSA SR terdiri atas enam tahapan, yakni tangkap dan klasifikasi isu dan narasi, validasi substansi, olah isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi respons dan narasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi.

Penguatan tata kelola tersebut telah memasuki tahap implementasi. Salah satu langkahnya ditandai dengan terbitnya Nota Dinas Sekretaris Jenderal Nomor 3240/1/HM.01.03/8/2026 tentang Rekomendasi Isu dan Respons Komunikasi Sekolah Rakyat pada 27 Agustus 2026.

Nota dinas tersebut memuat isu prioritas, rujukan informasi yang telah dikonfirmasi, tingkat risiko isu, serta arahan penggunaan FAQ dan rujukan narasi yang sama. Dokumen tersebut telah disampaikan kepada unit pusat, Balai Besar, Sentra Terpadu/Sentra, serta kepala Sekolah Rakyat sebagai rujukan bersama.

Dalam rekomendasi tersebut, terdapat lima kebutuhan utama yang menjadi perhatian, yakni ketepatan dan kemutakhiran data, kecepatan konfirmasi substansi, konsistensi informasi antarunit dan antarkanal, keamanan publikasi anak dan keluarga rentan, serta pencatatan tindak lanjut isu.

Perlindungan anak menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola komunikasi Sekolah Rakyat. Materi publikasi diarahkan untuk memenuhi prinsip data-safe dan child-safe, termasuk tidak mengekspos kerentanan ataupun membuka identitas sensitif anak.

Respons terhadap isu juga disesuaikan dengan tingkat risikonya. Isu ringan dapat ditangani melalui jawaban layanan, FAQ, atau koreksi informasi. Isu dengan risiko sedang memerlukan klarifikasi resmi atau konten penjelas yang dikoordinasikan dengan Biro Hubungan Masyarakat.

READ  Eri Cahyadi Pilih Pinjaman Daerah Rp452 Miliar untuk Infrastruktur Surabaya.

Sementara itu, isu berat yang berkaitan dengan keselamatan anak, kekerasan, kebocoran data, integritas anggaran, atau dugaan pelanggaran hukum akan segera dieskalasikan sesuai kewenangan.

Untuk menjaga konsistensi informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, serta checklist data-safe dan child-safe.

Instrumen tersebut dirancang sebagai dokumen dinamis yang dapat diperbarui mengikuti perkembangan isu, pengaduan masyarakat, pemberitaan, percakapan di media sosial, maupun informasi dari lapangan.

Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico berharap LENSA SR ke depan dapat menjadi model tata kelola informasi terintegrasi yang tidak hanya diterapkan untuk Sekolah Rakyat, tetapi juga berbagai program layanan Kemensos lainnya.

“Semoga ke depan LENSA SR menjadi rujukan sebagai program layanan informasi terintegrasi, tidak hanya dalam lingkup Sekolah Rakyat tapi juga program lain seperti PKH, Sembako atau layanan lain di Kemensos. Sehingga semakin banyak masyarakat mendapat kemudahan dalam mengakses informasi dan terhindar dari hoax,” kata Robben.

Dengan penerapan LENSA SR, Kemensos berupaya memastikan kebutuhan informasi publik mengenai Sekolah Rakyat dapat dijawab secara cepat sekaligus akurat. Informasi yang disampaikan diharapkan terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap menjaga keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. (OTN)