JATIMHEBAT.COM – Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres terus mengebut pengungkapan kasus kerusuhan di sejumlah wilayah Jatim. Terbaru, dua orang terduga provokator diamankan karena diduga mengajak massa untuk merusuh dan membakar Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Dari pengembangan ada dua pelaku yang mengaku mengerahkan atau mengajak massa kurang lebih 70 orang untuk melakukan perusakan dan pembakaran di Gedung Grahadi,” ujar Jules, Minggu (7/9/2025).
Jules menjelaskan, kedua terduga provokator ditangkap pada Kamis (4/9/2025) malam. Mereka berperan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial serta memprovokasi tindakan anarkis.
“Pengakuan dua orang ini, dia mengumpulkan sekitar 70 orang. Kita belum tahu jumlah pastinya, apakah benar hanya 70 atau lebih. Mereka berkumpul di sebuah warung kopi di Surabaya,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kata Jules, muncul indikasi adanya pihak lain yang juga berperan dalam menggerakkan massa. Namun hal tersebut masih dalam pendalaman.
“Jadi dia tidak mengaku murni mengumpulkan massa. Dia termasuk salah satu yang menyuruh temannya mencari massa dan menentukan titik kumpul,” tegasnya.
Selain memeriksa keduanya, polisi juga mendalami isi ponsel terduga pelaku serta memetakan jaringan massa perusuh. Aksi kerusuhan sebelumnya mengakibatkan kerusakan pada Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari, dan pos lalu lintas di Surabaya. (KSC)