JATIMHEBAT.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas untuk mengatasi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menipis di sejumlah SPBU swasta, seperti Shell dan BP-AKR. Alih-alih menambah kuota impor, pemerintah mendorong badan usaha swasta untuk membeli produk BBM langsung dari Kilang Pertamina.
Kebijakan ini diambil setelah rapat bersama antara Ditjen Migas dan para Badan Usaha Penyalur BBM swasta. Direktur Jenderal Migas, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyinkronkan pasokan BBM nasional. “Badan Usaha Swasta yang tadi sudah kita undang, kita arahkan untuk melakukan sinkronisasi volumenya dengan Pertamina,” ujar Laode, Rabu (10/9/2025).
Menurut Laode, isu kelangkaan BBM yang beredar tidak benar. Pemerintah justru telah meningkatkan alokasi volume BBM untuk SPBU swasta sebesar 10% dibandingkan tahun 2024. Peningkatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat distribusi BBM, khususnya jenis bensin (gasoline).
“Diharapkan Badan Usaha Swasta bisa memanfaatkan kelebihan volume ini untuk mendistribusikan BBM gasoline-nya,” imbuhnya.
Tidak Ada Tambahan Impor Baru
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menambah kuota impor BBM untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta. Ini disebabkan karena kuota impor yang sudah ada sebenarnya telah ditingkatkan. “Tidak ada tambahan impor baru,” kata Anggia.
Ia juga menambahkan bahwa stok BBM nasional masih mencukupi, dan Pertamina siap memasok kebutuhan BBM untuk SPBU swasta. “Pertamina menyanggupi, tinggal diatur saja mekanisme teknisnya seperti apa,” ujarnya.
Mengenai kelangkaan BBM dengan kadar oktan (RON) 92 dan 95 di beberapa SPBU swasta, Anggia menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh adanya pergeseran perilaku konsumen. Masyarakat yang sebelumnya banyak menggunakan BBM subsidi kini beralih ke BBM non-subsidi.
“Kalau kita lihat dari permintaan, shiftingnya konsumen bergeser ke BBM non-subsidi. Which is bagus, beban subsidi jadi berkurang kan dalam hal ini untuk pemerintah,” tutupnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan pasokan BBM di seluruh SPBU di Indonesia tanpa perlu bergantung pada impor lebih lanjut, sekaligus memanfaatkan kapasitas produksi kilang dalam negeri. (DBR)