JATIMHEBAT.COM – Polres Kediri berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Sebanyak 16 tersangka diringkus dan barang bukti dalam jumlah besar diamankan, termasuk 98,48 gram sabu serta 223.902 butir pil dobel L.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan operasi digelar selama dua pekan, sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025. “Ada 16 tersangka yang diamankan, terdiri dari 10 pengedar dan 6 pemakai,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).
Selain sabu dan pil dobel L, polisi juga menyita 15 ponsel, satu korek gas, satu pipet kaca, dua alat bong, dua timbangan digital, serta plastik klip kecil yang diduga digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Dari 14 kasus yang diungkap, sembilan di antaranya terkait sabu dengan 10 tersangka, sedangkan lima kasus lainnya melibatkan obat keras jenis dobel L dengan enam tersangka. Polisi juga menuntaskan tiga target operasi (TO). Pada 30 Agustus, petugas menyita 17 plastik sabu seberat 89,22 gram dan plastik klip bersih seberat 84,87 gram. Kemudian pada 1 September, diamankan sabu 0,51 gram dan 1.003 butir pil dobel L. TO terakhir pada 2 September menghasilkan tangkapan besar, yakni 22.022 butir pil dobel L dalam tiga kardus cokelat.
“Kini para tersangka masih dimintai keterangan penyidik untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas Bramastyo.
Selain upaya penindakan, Polres Kediri juga menggencarkan langkah pencegahan melalui sosialisasi di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat guna menekan peredaran narkoba di wilayah Kediri. (VFH)