PemerintahanUmum

Malam Tahun Baru, Bupati dan Wali Kota di Jatim Dilarang Gelar Kembang Api

376
×

Malam Tahun Baru, Bupati dan Wali Kota di Jatim Dilarang Gelar Kembang Api

Sebarkan artikel ini

JATIMHEBAT.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melarang bupati dan wali kota di seluruh wilayah Jawa Timur menggelar pesta kembang api maupun kegiatan yang bersifat euforia pada malam pergantian tahun.

Larangan tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ia menyampaikan bahwa Pemprov Jatim juga tidak menggelar pesta kembang api maupun pesta rakyat pada perayaan malam tahun baru 2025 menuju 2026.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Itu bentuk refleksi dan keberseiringan kita,” ujar Khofifah di Surabaya, Senin (29/12/2025).

Khofifah menjelaskan, imbauan untuk tidak menyalakan kembang api atau menggelar pesta perayaan tahun baru secara euforia secara khusus ditujukan kepada para bupati dan wali kota.

“Bupati dan wali kota yang kita minta untuk tidak melakukan hal-hal yang sifatnya euforia, sampai kepada kembang api. Itu bupati dan wali kota,” tegasnya.

Sebagai gantinya, Pemprov Jatim akan menggelar kegiatan keagamaan berupa Dzikir, Sholawat, dan Doa Akhir Tahun 2025 serta Menyambut Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut rencananya digelar pada Selasa (30/12/2025) di Masjid Islamic Center Surabaya.

Acara keagamaan tersebut akan menghadirkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf dan terbuka untuk masyarakat umum.

Khofifah menambahkan, keputusan untuk tidak menggelar pesta kembang api diambil dengan mempertimbangkan kondisi sosial kemasyarakatan. Ia menyebut masih ada sebagian masyarakat di Indonesia yang belum sepenuhnya pulih dari dampak bencana, termasuk di wilayah Sumatera dan Aceh.

“Kita ingin menutup tahun ini dengan doa dan refleksi, sekaligus menunjukkan empati kepada saudara-saudara kita yang masih menghadapi masa pemulihan akibat bencana,” katanya. (TWK)

READ  Ancaman Kekeringan Mengintai, DPRD Jatim Desak Pemprov Siapkan Mitigasi Bencana