PemerintahanPendidikanUmum

38 Sekolah di Malang Raya Terima Program Rehabilitasi Sarpras dari Pemprov Jatim

364
×

38 Sekolah di Malang Raya Terima Program Rehabilitasi Sarpras dari Pemprov Jatim

Sebarkan artikel ini
Penandatangan prasasti oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa program rehabilitasi dan revitalisasi sarana prasarana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

JATIMHEBAT.COM, Singosari – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan melalui perbaikan infrastruktur. Sebanyak 38 sekolah di wilayah Malang Raya resmi menerima bantuan program rehabilitasi dan revitalisasi sarana prasarana (sarpras) pada awal tahun 2026.

Distribusi bantuan ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

1. 23 SMK (Negeri dan Swasta)

2. 12 SMA (Negeri dan Swasta)

3. 3 SLB Negeri

Menu bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah, mulai dari pembangunan ruang kelas baru, laboratorium, ruang praktik siswa (RPS), hingga fasilitas sanitasi.

Fokus pada Fasilitas Dasar dan Sanitasi
Dalam kunjungannya ke SMKN 2 Singosari pada Jumat (2/1/2026), Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari kurikulum, tetapi juga dari kelayakan fasilitas dasar. Salah satu yang menjadi perhatian utama dalam program ini adalah perbaikan toilet dan sistem sanitasi sekolah.

“Kualitas sarana prasarana, termasuk kamar mandi sekolah, adalah bagian dari mutu layanan pendidikan. Fasilitas yang bersih dan layak adalah hak siswa agar mereka bisa belajar dengan tenang,” ujar Khofifah.

Mendukung Ekosistem Belajar yang Nyaman
Pemprov Jatim berharap dengan adanya revitalisasi ini, sekolah-sekolah di Malang Raya dapat menciptakan ekosistem belajar yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas. Fasilitas seperti ruang praktik yang modern bagi siswa SMK diharapkan mampu meningkatkan keterampilan (skill) lulusan agar lebih siap bersaing di dunia industri.

Program ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Jawa Timur, sehingga tidak ada lagi kesenjangan fasilitas antar sekolah di perkotaan maupun wilayah pendukung lainnya. (MPO)

READ  Penegakan Disiplin, Kejaksaan Agung Jatuhi Sanksi kepada 101 Jaksa