JATIMHEBAT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026). Dalam giat tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Pati, Sudewo (SDW), beserta sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” kata Budi saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore.
Pemeriksaan di Polres Kudus
Pasca penangkapan, Sudewo tidak langsung dibawa ke Jakarta. Untuk kepentingan efisiensi dan pemeriksaan awal, tim penyidik menggunakan fasilitas kepolisian setempat.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” tambah Budi.
Hingga saat ini, KPK belum memerinci secara detail mengenai konstruksi perkara maupun status hukum resmi dari para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah rangkaian pemeriksaan awal rampung dilakukan.
Dugaan Pungutan Seleksi Perangkat Desa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT ini diduga kuat berkaitan dengan proses pemilihan ratusan perangkat desa di seluruh Kabupaten Pati. Muncul dugaan adanya praktik lancung di mana setiap kandidat yang mengikuti seleksi dikenakan pungutan uang dalam nominal yang cukup fantastis untuk meloloskan mereka dalam jabatan tersebut.
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak, apakah akan naik status menjadi tersangka atau tetap sebagai saksi.
Pantauan di Lapangan
Hingga Senin malam, pendalaman masih terus dilakukan. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat skala seleksi perangkat desa di Pati yang melibatkan banyak formasi dan menyedot perhatian warga di tingkat akar rumput. (YRM)



