Umum

Nekat Beroperasi Saat Mudik, Dirlantas Polda Jatim Tilang 150 Truk Sumbu Tiga

289
×

Nekat Beroperasi Saat Mudik, Dirlantas Polda Jatim Tilang 150 Truk Sumbu Tiga

Sebarkan artikel ini
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi

JATIMHEBAT.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur mengambil tindakan tegas terhadap para pengemudi truk sumbu tiga yang nekat melanggar aturan pembatasan angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2026. Hingga Rabu (18/3/2026), sebanyak 150 kendaraan besar telah ditindak di berbagai titik di Jawa Timur.

Tindakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang membatasi operasional angkutan barang tertentu guna menjamin kelancaran arus lalu lintas mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Penindakan Tegas di Lapangan
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyatakan bahwa ratusan pengemudi tersebut diberikan sanksi berupa tilang. Tak hanya itu, polisi juga melakukan pengalihan kendaraan hingga penahanan sementara di pos-pos pengamanan.

“Sejak pemberlakuan SKB pada 13 Maret, sudah ada 150 pengemudi yang kami tindak dengan tilang. Beberapa kendaraan juga kami kembalikan ke perusahaan dan ada yang ditahan di pos-pos,” ujar Iwan saat memantau arus mudik di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi.

Ancaman Sanksi bagi Perusahaan Logistik
Iwan menegaskan bahwa keberadaan truk sumbu tiga di tengah puncak arus mudik menjadi salah satu pemicu utama kemacetan di jalur-jalur krusial. Polda Jatim tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi yang lebih berat jika pelanggaran terus terjadi.

“Untuk tahap awal kita tilang pengemudi dan kendaraannya. Setelah evaluasi, bisa jadi perusahaan logistiknya yang akan kami tindak,” tegas Iwan.

Imbauan demi Kelancaran Bersama
Pihak kepolisian mengimbau para pengusaha logistik dan pengemudi untuk mematuhi jadwal pembatasan yang telah ditetapkan pemerintah. Mengingat volume kendaraan pribadi meningkat signifikan, kepatuhan terhadap SKB 3 Menteri menjadi kunci utama agar perjalanan mudik masyarakat tahun ini tetap aman, nyaman, dan lancar.

READ  Kemenhub Prediksi Lonjakan Pemudik Terjadi pada 16 dan 18 Maret

Polda Jatim akan terus melakukan pengawasan ketat, terutama di jalur-jalur utama menuju pelabuhan dan perbatasan provinsi, guna memastikan tidak ada kendaraan besar yang menghambat pergerakan pemudik. (YBL)