PemerintahanUmum

Mentan Amran Instruksikan Usut 7 Perusahaan Tebu yang Diduga Tolak Hasil Panen Petani

242
×

Mentan Amran Instruksikan Usut 7 Perusahaan Tebu yang Diduga Tolak Hasil Panen Petani

Sebarkan artikel ini

JATIMHEBAT.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menginstruksikan langkah tegas berupa investigasi mendalam terhadap tujuh perusahaan yang diduga enggan menyerap hasil produksi tebu milik petani. Tindakan ini diambil menyusul laporan yang masuk dalam upaya pemerintah mempercepat pencapaian target swasembada gula nasional.

Dalam Rapat Percepatan Swasembada Gula bersama jajaran PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Surabaya, Jawa Timur, terungkap bahwa sejumlah perusahaan menolak menyerap tebu maupun gula petani dengan dalih kendala kontainer dan rantai distribusi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Mentan Amran secara tegas menolak alasan tersebut dan langsung memerintahkan Direktur Utama PT SGN beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) untuk turun tangan memproses laporan itu.

“Pak Dirut, itu yang tujuh perusahaan periksa ya,” tegas Amran dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Minta Utamakan Petani dan Singgung Praktik Mafia
Amran menekankan bahwa keberpihakan kepada petani harus menjadi prioritas utama seluruh pemangku kepentingan. Terlebih lagi, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah berfokus meningkatkan produksi gula nasional demi menggapai kemandirian pangan.

Ia mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak semata-mata mengejar keuntungan pribadi hingga mengorbankan nasib para petani di lapangan.

“Sudah berapa puluh tahun itu. Masa enggak mau sedikit berkorban untuk petani yang membuat dia kaya. Ini dosa apa ini. Sudah, nanti kita suruh periksa dulu,” ujar Mentan.

Analogi Under Invoicing CPO dan Ancam Garis Keras

Lebih lanjut, Amran memperingatkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi praktik usaha nakal yang merugikan petani maupun keuangan negara. Ia mencontohkan indikasi kecurangan under invoicing pada komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah fantastis.

READ  Kementan Apresiasi Pengawasan Publik, Klarifikasi Data Bantuan Bencana Sumatera

“Itu CPO namanya under invoicing, negara bisa kehilangan triliunan rupiah selama puluhan tahun. Itu yang dikejar Bapak Presiden Prabowo Subianto. Yang menyerang, yang menyusup ke Indonesia adalah mafia,” cetusnya.

Mentan menegaskan bahwa segala bentuk hambatan yang dapat memperlambat pencapaian swasembada gula—termasuk praktik permainan penyerapan tebu—akan ditindak secara cepat dan terukur demi melindungi kesejahteraan para petani di seluruh Indonesia. (UOC)