Umum

Ancaman Kekeringan Mengintai, DPRD Jatim Desak Pemprov Siapkan Mitigasi Bencana

274
×

Ancaman Kekeringan Mengintai, DPRD Jatim Desak Pemprov Siapkan Mitigasi Bencana

Sebarkan artikel ini

JATIMHEBAT.COM – Ancaman krisis air bersih di Jawa Timur mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas. Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera menyiapkan langkah mitigasi yang konkret dan terstruktur menyusul potensi kekeringan yang mengancam 815 desa di 29 kabupaten/kota.

“Ancaman krisis air ini harus menjadi perhatian serius. Apalagi ini bukan kejadian baru, tapi hampir menjadi rutinitas tahunan di wilayah-wilayah yang sama,” kata Puguh saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (31/7/2025).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Tiga kabupaten yakni Bangkalan, Jombang, dan Pasuruan, bahkan sudah menetapkan status siaga darurat krisis air.

Menurut politisi asal Malang itu, pola kekeringan berulang seharusnya sudah bisa dipetakan dengan baik, agar upaya mitigasi tidak lagi bersifat reaktif.

“Harapannya, BPBD Jatim bersama BPBD kabupaten/kota sudah menyusun langkah mitigasi jauh-jauh hari. Mulai dari peringatan dini kepada masyarakat, hingga perencanaan distribusi air bersih yang matang,” ujarnya.

Puguh yang baru dikukuhkan sebagai doktor juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat di wilayah rawan kekeringan. Menurutnya, sistem peringatan dini dan kesadaran kolektif dalam menghemat air sangat krusial untuk menghadapi kondisi ini.

“Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa mereka berada dalam situasi krisis air, supaya bisa menyesuaikan pola konsumsi airnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong Pemprov Jatim untuk menyiapkan secara rinci infrastruktur mobilisasi air bersih, termasuk hitungan kebutuhan armada tangki, sumber air, hingga frekuensi pengiriman.

“Berapa tangki air yang dibutuhkan, dari mana sumber airnya, distribusi ke titik-titik mana saja, berapa kali pengiriman dalam sehari — semua ini harus dihitung dan dipersiapkan secara sistematis,” papar Puguh.

READ  DPRD Kabupaten Pasuruan Mulai Bahas P-APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

Ia mengingatkan, tanpa mitigasi yang baik, krisis air dapat berujung pada keresahan sosial dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Langkah mitigasi ini bukan hanya soal teknis penyediaan air, tapi juga untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan hidup masyarakat,” pungkasnya. (KXA)