PemerintahanUmum

Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Nota Persetujuan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

223
×

Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Nota Persetujuan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

JATIMHEBAT.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jatim resmi menyepakati Nota Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dan Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/8/2025).

Gubernur Khofifah menyebut penandatanganan ini menjadi langkah awal penyusunan Rancangan P-APBD 2025. Seluruh penyesuaian anggaran, baik penambahan maupun pengurangan, akan dibahas lebih rinci dalam tahapan berikutnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Dalam penandatanganan Nota Persetujuan KUA-PPAS ini mengakomodir SILPA yang sudah diaudit BPK sebesar Rp4,7 triliun,” ujarnya usai sidang.

Selain SILPA, rencana P-APBD 2025 juga memuat proyeksi penambahan pendapatan sebesar Rp279 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp103 miliar berasal dari pajak daerah, sementara sisanya bersumber dari retribusi.

Khofifah menegaskan, distribusi anggaran akan difokuskan untuk memenuhi belanja wajib yang belum tercukupi dalam APBD murni, seperti belanja pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

“Kita akan penuhi belanja wajib yang di APBD murni belum terpenuhi. Seperti belanja pegawai dan BPOPP yang belum tercukupi maka akan disesuaikan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga akan memperkuat pendanaan sejumlah program prioritas nasional dan daerah, sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2022. Program tersebut mencakup ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pendidikan, dan kesehatan.

“Akan ada penebalan terhadap berbagai program prioritas nasional maupun daerah sebagaimana diamanatkan dalam Inpres No 1 tahun 2022,” kata Khofifah.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses penganggaran P-APBD 2025 agar pendistribusian anggaran tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

READ  Bersama Bidan Wike, Shandy Purnamasari dan MSGLOW Hadirkan Air Bersih untuk Warga Papua

“Ini masih proses pembahasan. Masih ada penyampaian rancangan Perda P-APBD 2025 yang selanjutnya dibahas oleh komisi dan fraksi sebelum sampai pada persetujuan akhir,” pungkasnya. (TSF)