JATIMHEBAT.COM – Polrestabes Surabaya berkomitmen mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Melalui program bertajuk “Bazar Ranmor”, sekitar 800 unit sepeda motor hasil pengungkapan berbagai kasus curanmor dipastikan akan dikembalikan kepada para pemilik sah.
Pengembalian ratusan sepeda motor tersebut akan dilaksanakan di Mapolrestabes Surabaya dalam dua tahap. Tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 23 Januari 2026, sementara tahap kedua akan digelar pada 26 hingga 30 Januari 2026.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dalam rilisnya pada Sabtu (17/1/2026), mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dalam beberapa waktu terakhir untuk datang langsung ke Polrestabes Surabaya.
“Silakan pemilik datang sendiri dan membawa dokumen kepemilikan. Kendaraan akan kami kembalikan tanpa biaya dan tanpa melalui perantara,” ujar Kombes Pol Luthfie.
Ia menjelaskan, sebagian besar sepeda motor hasil curian telah mengalami penggantian nomor polisi oleh para pelaku kejahatan. Oleh karena itu, proses identifikasi kendaraan tidak hanya mengandalkan pelat nomor, melainkan juga melalui pencocokan nomor mesin dan nomor rangka.
“Banyak pelat nomor yang sudah diganti. Jadi identifikasi kami lakukan lewat nomor mesin dan nomor rangka hingga akhirnya diketahui siapa pemiliknya,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, tidak semua kendaraan hasil curian berasal dari wilayah Surabaya. Bahkan, ditemukan satu unit kendaraan yang diketahui berasal dari wilayah Banten. Fakta ini menunjukkan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor dapat terjadi lintas daerah.
Polrestabes Surabaya juga mengantisipasi kemungkinan tidak semua korban mengingat secara detail nomor kendaraan miliknya. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan digelarnya sistem bazar terbuka, sehingga masyarakat dapat secara langsung mencocokkan kendaraan yang hilang.
“Tidak semua orang hafal nomor polisinya. Karena itu, kami umumkan juga sesuai pemiliknya agar mudah dicocokkan,” kata Kombes Pol Luthfie.
Program “Bazar Ranmor” ini diharapkan tidak hanya mengembalikan kendaraan milik warga, tetapi juga memulihkan rasa aman masyarakat Surabaya yang selama ini merasa resah akibat maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah Kota Pahlawan. (TUQ)



