JATIMHEBAT.COM – Guru non-ASN masih mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui mekanisme tes pada 2027 mendatang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, kesempatan tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memberikan kepastian bagi guru non-ASN.
Mu’ti menjelaskan, guru non-ASN yang belum berhasil dalam seleksi PNS atau PPPK tetap dapat mengajar di sekolah. Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau yang selama ini dikenal sebagai Dana BOS.
“Guru non-ASN juga mendapatkan kesempatan untuk menjadi PNS atau PPPK melalui tes. Kalau kemudian tidak lulus, dia tetap menjadi non-PNS dan kemudian digaji melalui BOS dari pemerintah pusat,” ujar Mu’ti dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Kebijakan tersebut memberikan peluang bagi guru non-ASN untuk tetap menjalankan tugas mengajar meski belum berhasil lolos seleksi aparatur pemerintah.
Selain membahas guru non-ASN, pemerintah juga menyiapkan perubahan status bagi guru PPPK yang saat ini masih berstatus paruh waktu.
Mu’ti mengatakan, guru PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Pemerintah pusat juga akan memberikan tunjangan bagi guru yang telah berstatus penuh waktu.
“Yang PPPK penuh waktu dan paruh waktu, yang paruh waktu itu mulai 2027 akan menjadi penuh waktu. Kemudian pemerintah pusat memberikan tunjangan,” kata Mu’ti.
Menurut Mu’ti, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan dukungan yang lebih baik kepada tenaga pendidik. Selain persoalan status dan kesejahteraan, pemerintah juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas guru.
Pemerintah menyiapkan berbagai program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas tenaga pendidik. Pembiayaan program pelatihan tersebut diupayakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Mu’ti mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar kualitas guru terus diperkuat melalui berbagai program pelatihan.
“Presiden juga memberikan perhatian terhadap bagaimana kualitas guru diperkuat melalui berbagai pelatihan. Nanti pembiayaannya akan kita upayakan dari APBN,” ujar Mu’ti.
Dengan sejumlah skema tersebut, pemerintah berupaya memperkuat dukungan terhadap guru, mulai dari kesempatan mengikuti seleksi PNS atau PPPK, keberlanjutan tugas bagi guru non-ASN yang belum lolos seleksi, hingga peningkatan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. (XMC)



