PemerintahanUmum

Prof Akh. Muzakki Mundur, Menag Tunjuk Prof Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UIN Sunan Ampel

249
×

Prof Akh. Muzakki Mundur, Menag Tunjuk Prof Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UIN Sunan Ampel

Sebarkan artikel ini

JATIMHEBAT.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 yang diterbitkan pada 23 September 2026.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain, mengatakan pemberhentian tersebut dilakukan setelah Prof. Akh. Muzakki menyampaikan surat pengunduran diri pada 22 September 2026.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“KMA tentang pemberhentian Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya terbit menyusul surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan oleh Prof. Muzakki pada 22 September 2026,” kata Muhammad Zain dalam keterangan resmi Kemenag.

Prof. Akh. Muzakki sebelumnya baru dilantik sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya pada 15 September 2026. Pelantikan tersebut merupakan periode keduanya memimpin UIN Sunan Ampel Surabaya setelah sebelumnya menjabat sebagai rektor pada 2022 hingga 2026.

Muhammad Zain mengatakan, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Muzakki dengan hormat. Kemenag juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan selama menjabat.

“Melalui KMA yang terbit pada 23 September 2026 ini, Menag memberhentikan Prof. Muzakki dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini,” ujarnya.

Prof. Amien Suyitno Ditunjuk sebagai Plt Rektor

Untuk memastikan roda kepemimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya tetap berjalan, Menteri Agama menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Amien Suyitno, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.

Penunjukan Prof. Amien Suyitno sebagai Plt Rektor mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan atas PMA Nomor 68 Tahun 2015 mengenai pengangkatan dan pemberhentian rektor atau ketua perguruan tinggi keagamaan yang diselenggarakan pemerintah.

READ  Pemerintah Percepat Penyaluran Beras SPHP, Stok CPP 5 Juta Ton Disiapkan Hadapi El Nino

Muhammad Zain menjelaskan, Prof. Amien Suyitno akan menjalankan tugas sebagai Plt Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya hingga rektor definitif dilantik.

“Jadi selaku Plt, Prof Suyitno akan bertugas sampai dengan dilantiknya Rektor UIN Surabaya yang baru dalam waktu secepatnya,” kata Muhammad Zain.

Dengan penunjukan tersebut, tugas kepemimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya untuk sementara berada di bawah Prof. Amien Suyitno hingga proses pengangkatan dan pelantikan rektor baru dilakukan Kementerian Agama. (BRZ)