JATIMHEBAT.COM – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik dan merotasi 68 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, mulai dari camat hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (19/10/2026). Pelantikan yang digelar di area Pasar Banyuwangi, Kecamatan Banyuwangi, tersebut bertujuan memperkuat kinerja pemerintahan agar lebih efektif, responsif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Ipuk meminta para pejabat yang baru dilantik tidak sekadar menjalankan tugas secara formalitas. Mereka dituntut mampu menggerakkan tim, menyelesaikan persoalan di lapangan, serta melahirkan inovasi yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
“Jangan terpaku pada formalitas, tapi harus bisa menggerakkan tim, menyelesaikan masalah, dan melahirkan inovasi. Gunakan kewenangan secara tepat, sederhanakan proses yang berbelit, dan pastikan setiap inovasi memberikan perbaikan yang nyata bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ipuk, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, rotasi dan pelantikan pejabat merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi pemerintahan sekaligus memastikan setiap perangkat daerah mampu menjalankan program secara optimal. Karena itu, para pejabat diminta bekerja dengan orientasi hasil, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif.
Dua Kepala OPD Banyuwangi Berganti Jabatan
Dalam pelantikan tersebut, dua pejabat menempati posisi kepala OPD. Choiril Ustadi dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuwangi, setelah sebelumnya menjabat Inspektur Kabupaten Banyuwangi.
Sementara itu, Amir Hidayat dirotasi menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyuwangi, dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Perubahan penugasan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi untuk memperkuat pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan daerah.
Selain pejabat kepala OPD, delapan camat juga dilantik dalam kesempatan yang sama. Mereka di antaranya Ainur Rofik sebagai Camat Muncar, Budi Wahono sebagai Camat Kabat, dan Titik Handayani sebagai Camat Cluring.
Sebanyak 13 pejabat lainnya dilantik untuk mengisi posisi sekretaris kecamatan. Dengan penataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap koordinasi pemerintahan di tingkat wilayah semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.
Camat Diminta Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Ipuk secara khusus menekankan pentingnya kolaborasi antarunit kerja di tingkat kecamatan. Menurutnya, camat tidak hanya bertanggung jawab terhadap administrasi pemerintahan wilayah, tetapi juga harus mampu mengoordinasikan berbagai unsur agar persoalan masyarakat dapat ditangani secara terpadu.
Unsur yang perlu dilibatkan meliputi puskesmas, UPTD Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP), UPTD Pengairan, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Satuan Koordinasi Wilayah Pendidikan (Satkorwildik), hingga sekolah tingkat SMP dan SD.
Ipuk meminta koordinasi lintas sektor tersebut dilakukan secara rutin, sehingga berbagai persoalan di wilayah dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
“Tidak ada lagi yang boleh bekerja sendiri-sendiri atau berjalan dalam tempurung ego sektoral. Camat melakukan evaluasi rutin lintas komponen ini minimal satu bulan sekali, baik secara offline maupun online,” pinta Ipuk.
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci agar program pemerintah berjalan selaras dan mampu memberikan solusi konkret terhadap kebutuhan masyarakat di setiap kecamatan.
Camat Muncar Diminta Serius Tangani Sampah
Dalam arahannya, Ipuk juga memberikan perhatian khusus terhadap persoalan sampah di Kecamatan Muncar, terutama di kawasan muara dan Sungai Kalimati.
Ia meminta Camat Muncar memperkuat pengawasan serta memastikan penanganan sampah dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Upaya pembersihan, kata Ipuk, tidak boleh hanya dilakukan ketika tumpukan sampah sudah terlihat atau menimbulkan masalah.
“Saya minta pembersihan sampah jangan reaktif saat menumpuk saja. Lakukan pengawasan rutin dan tindakan tegas di titik-titik rawan pembuangan sampah liar. Buktikan Muncar bisa berubah menjadi kawasan pesisir yang bersih, tertata, dan produktif,” ujar Ipuk.
Penanganan sampah di kawasan pesisir membutuhkan pengawasan rutin, koordinasi lintas sektor, serta langkah pencegahan terhadap pembuangan sampah liar. Karena itu, camat dan jajaran terkait diminta memastikan upaya tersebut berjalan konsisten.
Melalui pelantikan dan rotasi 68 pejabat ini, Ipuk berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi semakin solid dalam menjalankan tugas, mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat, serta menghadirkan inovasi pelayanan publik.
Ia menegaskan, keberhasilan pejabat tidak cukup diukur dari pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan perubahan dan manfaat nyata bagi masyarakat Banyuwangi. (VPH)



