Umum

135 Ribu Kendaraan di Sidoarjo Belum Bayar Pajak, Operasi Gabungan Digelar

280
×

135 Ribu Kendaraan di Sidoarjo Belum Bayar Pajak, Operasi Gabungan Digelar

Sebarkan artikel ini
(foto Istimewa)

JATIMHEBAT.COM – Sekitar 135 ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Sidoarjo diperkirakan masih menunggak pajak dari total 900 ribu kendaraan yang tercatat. Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo terus menggencarkan sosialisasi dan penertiban melalui operasi gabungan. Langkah ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Kepala Bidang Pajak Daerah I BPPD Sidoarjo, Surendro, mengatakan operasi gabungan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menertibkan pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan penertiban agar masyarakat semakin tertib membayar pajak kendaraan,” kata Surendro dalam keterangan yang diterima, Rabu, 21 Oktober 2026.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas memeriksa sekitar 300 kendaraan yang melintas, terdiri atas 250 sepeda motor dan 50 mobil. Hasil pemeriksaan menunjukkan 40 kendaraan diketahui belum memenuhi kewajiban pajak.

Sementara itu, sebanyak 50 kendaraan lainnya melakukan pembayaran pajak secara langsung melalui layanan Samsat Keliling yang tersedia di lokasi operasi. Kehadiran layanan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Surendro menjelaskan, upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor tidak hanya dilakukan melalui operasi gabungan. BPPD Sidoarjo juga rutin menggelar sosialisasi ke desa-desa setiap bulan untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Selain itu, petugas turut mendatangi rumah wajib pajak yang tercatat memiliki tunggakan. Pendekatan langsung tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui kewajibannya dan segera menyelesaikan pembayaran pajak yang belum dipenuhi.

READ  ASDP Bangun Dermaga 50 Ton di Ketapang dan Gilimanuk, Dukung Kelancaran Logistik Jawa-Bali

“Kami juga mendatangi wajib pajak yang menunggak untuk mengingatkan agar segera memenuhi kewajibannya,” ujarnya.

Operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran gubernur mengenai pelaksanaan operasi bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) kepada wajib pajak yang patuh sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan mereka.

Pemerintah daerah berencana kembali menggelar operasi serupa di sejumlah lokasi lain. Melalui kombinasi penertiban, sosialisasi, pendekatan langsung kepada wajib pajak, serta pelayanan pembayaran di tempat, BPPD Sidoarjo berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat.

Optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor diharapkan turut memperkuat pendapatan asli daerah Kabupaten Sidoarjo sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (URA)