JATIMHEBAT.COM – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berencana bertemu dengan asosiasi pengusaha rokok dalam waktu dekat untuk membahas tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2026. Purbaya menegaskan, pemerintah ingin menjaga keberlangsungan industri rokok dalam negeri dan tak akan menaikkan cukai jika tak diperlukan.
“Kita mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini. Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik,” ujar Purbaya, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, pertemuan ini akan berlangsung dalam satu atau dua hari ke depan. Purbaya ingin mendengar langsung masukan dari para pengusaha sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan cukai.
“Nanti saya biar ketemu dengan mereka dulu, biar mereka janji sama saya apa gitu,” tambahnya.
Dilema Cukai Tinggi dan Industri Lokal
Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menyoroti dilema antara tingginya tarif cukai dan target penerimaan negara. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai hasil tembakau pada 2025 mencapai Rp230,09 triliun, yang menyumbang hampir 95% dari total penerimaan cukai.
Namun, Said meyakini bahwa pemerintah bisa menyiasati hal ini melalui sistem layer atau lapisan tarif. Sistem ini membedakan tarif cukai berdasarkan jenis produk, skala produksi, dan harga jual.
“Kalau layernya semakin dibuka lebar, maka kemudian yang menengah ke bawah itu akan hidup,” jelas Said. “Tapi kalau layernya dia dipersempit, yang di bawah kan gerakannya susah. Tapi yang di atas, yang sudah the biggest ini, yang hanya hidup.”
Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa dengan penyesuaian tarif pada lapisan tertentu, industri rokok kecil dan menengah bisa tetap bertahan, sementara target penerimaan negara tetap tercapai. (OJU)