JATIMHEBAT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak semata-mata bergantung pada laporan masyarakat. KPK juga secara proaktif melakukan penelusuran dan pengembangan kasus berdasarkan temuan awal yang didapatkan melalui mekanisme internal.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof. Mahfud MD, terkait pentingnya laporan masyarakat dalam menyoroti dugaan penyimpangan anggaran pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
“Untuk menangani satu perkara tentunya tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat,” ujar Budi di Jakarta, Senin (20/10/2025). “Kami juga mengembangkan kasus dari temuan awal terjadinya suatu tindak pidana korupsi.”
Budi menjelaskan, KPK memiliki dua pendekatan dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi. Pertama, melalui laporan masyarakat, dan kedua, dengan pengembangan kasus secara mandiri melalui proses case building yang dilakukan oleh penyelidik dan penyidik KPK.
“Informasi awal yang disampaikan masyarakat kami pandang positif,” tambahnya. Ia menilai, laporan pengaduan merupakan bentuk partisipasi publik yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
KPK juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dengan menyertakan bukti dan data yang relevan. “Informasi atau data awal dugaan korupsi dari masyarakat menjadi pengayaan dalam penanganan perkara,” kata Budi.
Sebelumnya, Prof. Mahfud MD mengungkapkan dugaan adanya mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek pembangunan kereta cepat Whoosh. Dalam pernyataannya melalui kanal YouTube pribadi, Mahfud menyebutkan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara biaya pembangunan per kilometer jalur kereta cepat di Indonesia dan Tiongkok.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu USD52 juta,” ujarnya. “Sedangkan di Tiongkok, hanya sekitar USD17–18 juta. Artinya, biaya di Indonesia naik tiga kali lipat.”
Mahfud menilai perbedaan angka tersebut menjadi indikasi awal adanya penyimpangan dalam pengelolaan proyek strategis nasional. Ia pun mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih lanjut potensi korupsi dalam proyek tersebut.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis nasional yang dikerjakan melalui kerja sama Indonesia dan Tiongkok. Proyek ini kerap menjadi sorotan publik karena pembengkakan anggaran dan keterlambatan pengerjaan. (RIB)