PemerintahanUmum

Komitmen Lingkungan, SKK Migas–PetroChina Hijaukan 34 Hektare DAS Jambi

236
×

Komitmen Lingkungan, SKK Migas–PetroChina Hijaukan 34 Hektare DAS Jambi

Sebarkan artikel ini
SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd. secara resmi menyerahkan kembali 34 hektare Kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kepada Kementerian Kehutanan. Foto Istimewa - Antara

JATIMHEBAT.COM – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama PetroChina International Jabung Ltd secara resmi menyerahkan kembali lahan seluas 34 hektare kepada Kementerian Kehutanan. Lahan tersebut merupakan kawasan hutan lindung gambut yang dikembalikan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem dan daerah aliran sungai (DAS).

Penyerahan lahan ini merupakan bentuk komitmen pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Selain itu, SKK Migas dan PetroChina juga berperan sebagai mitra pemerintah serta masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan secara lestari dan berkelanjutan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“SKK Migas dan PetroChina International Jabung Ltd secara resmi menyerahkan kembali 34 hektare lahan kawasan hutan lindung gambut Londerang. Ini merupakan kewajiban PPKH untuk lokasi jalur pipa, fasilitas produksi, dan sumur eksploitasi,” ujar Vice President Operations PetroChina International Jabung Ltd, Khostarosa Andhika Jaya, Minggu (4/1/2026).

Andhika menjelaskan, lahan tersebut berada di wilayah kerja Jabung, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Penyerahan lahan telah dilakukan langsung kepada Kementerian Kehutanan pada Desember 2025.

“Hasil penilaian lahan ini saya serahkan langsung kepada Ibu Dyah Murtiningsih selaku Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan di Jakarta,” katanya.

Berdasarkan hasil penilaian tim lintas instansi yang terdiri dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batanghari, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, serta UPTD KPH Unit XIV Tanjung Jabung Timur, tingkat keberhasilan vegetasi di kawasan tersebut mencapai 95,88 persen.

Adapun jenis vegetasi yang tumbuh di area rehabilitasi antara lain jelutung rawa, pulai rawa, balangeran, kayu aro, jengkol, nangka, dan pinang. Tanaman tersebut ditanam dengan jarak 3×3 meter atau sekitar 1.100 batang per hektare, dengan tinggi rata-rata mencapai 127,5 sentimeter.

READ  Inul Hadirkan Sentuhan Baru di Lagu Legendaris “Hidupku Untuk Cinta” Karya Titiek Puspa

Sejak 2022, PetroChina aktif terlibat dalam program rehabilitasi DAS dan kawasan hutan lindung gambut di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pada 2023, perusahaan juga meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) atas komitmen keberlanjutan dalam kegiatan rehabilitasi DAS dan reklamasi lahan.

“Penghargaan ini diberikan atas komitmen perusahaan dalam rehabilitasi DAS dan reklamasi, khususnya di area DAS seluas 473 hektare serta 40 hektare hutan kota di Muara Sabak Barat,” ujar Andhika.

Selain memenuhi kewajiban reklamasi dan rehabilitasi lahan, PetroChina juga aktif menjalankan program penanaman mangrove di Jambi dan sejumlah wilayah lain di Indonesia. Hingga saat ini, lebih dari 93 ribu bibit mangrove telah ditanam.

“Di antaranya 35.200 mangrove di Waitambi, Tanjung Jabung Timur; 10.813 mangrove di Pangkal Babu, Tanjung Jabung Barat; 10.000 mangrove di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; serta 5.000 mangrove di Pulau Pari, Kepulauan Seribu,” jelasnya.

Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih, membenarkan capaian tersebut. Ia menilai langkah SKK Migas dan PetroChina dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Upaya ini tidak hanya menjaga ekosistem agar tetap lestari dan berkelanjutan, tetapi juga mempertahankan keseimbangan alam. Dampaknya tentu akan bermanfaat bagi semua pihak,” ujar Dyah. (RCM)