JATIMHEBAT.COM – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Banyuwangi di kediamannya di Jalan Tunggul Ametung, Banyuwangi, Rabu (24/6/2026). Pendataan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi yang menyasar seluruh rumah tangga di Kabupaten Banyuwangi.
Proses pendataan dilakukan oleh petugas sensus yang didampingi langsung Kepala BPS Banyuwangi, Abdus Salam. Dalam kegiatan tersebut, Ipuk memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan terkait kondisi ekonomi rumah tangganya.
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah disensus oleh BPS. Petugas menanyakan apa yang ada di dalam rumah, terutama dari sisi ekonomi rumah tangga,” kata Ipuk.
Menurut Ipuk, pelaksanaan sensus ekonomi merupakan langkah penting untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi ekonomi masyarakat. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar dalam memetakan perkembangan ekonomi rumah tangga maupun sektor-sektor usaha yang tumbuh di Banyuwangi.
“Data yang didapat akan mencerminkan keadaan ekonomi masyarakat, yang nanti bisa menjadi bahan intervensi berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Ipuk juga mengajak masyarakat untuk menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan informasi yang benar selama proses pendataan berlangsung. Ia menegaskan, data yang akurat sangat dibutuhkan untuk mendukung penyusunan kebijakan pembangunan dan pengembangan ekonomi daerah.
“Data yang akurat tidak hanya membantu pemerintah memetakan kondisi ekonomi masyarakat. Hal ini diperlukan agar pemkab mengetahui peta ekonomi Banyuwangi dan bagaimana pergerakannya, sehingga kami bisa mengambil kebijakan dengan tepat untuk lebih menggerakkan ekonomi di daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPS Banyuwangi Abdus Salam menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 menargetkan seluruh rumah tangga di Banyuwangi. Untuk mendukung pelaksanaannya, BPS Banyuwangi mengerahkan sekitar 1.953 petugas sensus yang akan melakukan pendataan secara langsung ke rumah-rumah warga.
Pendataan telah dimulai sejak 17 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, petugas akan mendatangi setiap rumah tangga untuk mengumpulkan data ekonomi yang diperlukan.
“Sensus ini akan memotret ekonomi warga Banyuwangi dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah maupun pusat dalam menyusun kebijakan yang tepat bagi masyarakat,” kata Abdus.
Ia mencontohkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lahir dari hasil sensus ekonomi sebelumnya. Dari data yang terkumpul, diketahui bahwa struktur ekonomi Indonesia didominasi oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga pemerintah dapat merancang program pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Abdus juga memastikan bahwa seluruh data yang diberikan masyarakat dalam sensus ekonomi dijamin kerahasiaannya dan tidak berkaitan dengan kewajiban perpajakan.
“Mohon terima petugas dengan baik dan isi jawaban dengan benar. Yang penting, data yang disampaikan tidak ada kaitannya dengan pajak. Sampai saat ini belum ada laporan penolakan dari warga,” ujarnya.
BPS Banyuwangi berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mendukung tersedianya data ekonomi yang akurat dan terpercaya. Data tersebut diharapkan menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi di masa mendatang. (MVS)



