Umum

Pasar Mei Melorot, Gaikindo Usul Insentif Otomotif Diperluas ke Mobil Hybrid dan Konvensional

317
×

Pasar Mei Melorot, Gaikindo Usul Insentif Otomotif Diperluas ke Mobil Hybrid dan Konvensional

Sebarkan artikel ini

JATIMHEBAT.COM – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan kepada pemerintah agar cakupan insentif bagi industri otomotif nasional diperluas. Menurut Gaikindo, stimulus pemerintah sebaiknya tidak hanya diberikan kepada kendaraan listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV), tetapi juga mencakup mobil konvensional, kendaraan hybrid, hingga Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV).

Usulan tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasar otomotif nasional yang tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan meningkatnya persaingan industri di kawasan regional.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Ketua Harian Gaikindo, Anton Kumoonty, mengatakan pihaknya akan terus mendukung terciptanya ekosistem industri otomotif nasional yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

“Sebagai asosiasi yang mewadahi industri kendaraan bermotor di Indonesia, Gaikindo akan terus mendukung terciptanya ekosistem industri otomotif yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” ujar Anton, dikutip Jumat (3/7/2026).

Usulan perluasan insentif muncul di tengah kondisi industri yang menghadapi tekanan. Selain fluktuasi permintaan pasar, industri otomotif Indonesia juga dihadapkan pada isu relokasi sebagian produksi pabrik komponen asal Jepang ke Vietnam yang memicu kekhawatiran terhadap daya saing industri nasional.

Data Gaikindo menunjukkan penjualan mobil nasional pada Mei 2026 mengalami penurunan cukup tajam. Penjualan secara wholesales tercatat sebanyak 69.219 unit, turun dibandingkan April 2026 yang mencapai 80.779 unit.

Meski demikian, secara kumulatif kinerja industri otomotif masih menunjukkan tren positif. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, penjualan kendaraan mencapai 359.015 unit, atau tumbuh 12,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year).

Anton menilai industri otomotif merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Karena itu, kebijakan fiskal yang lebih inklusif dinilai sangat diperlukan agar industri tetap mampu bersaing dan menjaga momentum pertumbuhan.

READ  Bondowoso Luncurkan 219 Koperasi Merah Putih: Gerakan Bangkitkan Ekonomi Desa Dimulai

Selama ini, Gaikindo mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai mendukung perkembangan industri otomotif, mulai dari pemberian fasilitas investasi, forum komunikasi dengan pelaku usaha, hingga insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang disesuaikan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selain itu, pemerintah juga telah menjalankan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 untuk mendorong pengembangan kendaraan rendah emisi di Indonesia.

Menurut Anton, keberhasilan industri otomotif nasional sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri.

“Keberhasilan industri otomotif nasional sangat bergantung pada kolaborasi yang erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri,” pungkasnya.

Gaikindo berharap perluasan insentif dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif nasional di tengah transformasi menuju kendaraan ramah lingkungan tanpa mengabaikan segmen kendaraan yang masih mendominasi pasar domestik. (PCR)