JATIMHEBAT.COM – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta para kepala sekolah SMP di wilayahnya berperan aktif mencegah terjadinya anak putus sekolah. Menurutnya, kepala sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam proses pembelajaran, tetapi juga harus memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial peserta didik.
Pesan tersebut disampaikan Ipuk saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi kepada 42 kepala sekolah SMP di Ruang Rempeg Jagapati, Rabu (8/7/2026).
Ipuk menegaskan, setiap anak usia sekolah memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu, seluruh pihak, termasuk kepala sekolah, harus memastikan tidak ada anak yang berhenti sekolah hanya karena persoalan ekonomi maupun faktor sosial lainnya.
“Jika ada anak yang berpotensi putus sekolah, segera rangkul mereka. Sudah berulang kali saya tegaskan, tidak boleh ada anak tidak bersekolah saat usia sekolah. Kita sudah menyediakan banyak skema,” ujar Ipuk.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menyiapkan berbagai program untuk menekan angka anak putus sekolah. Salah satunya melalui Garda Ampuh (Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah) yang bertujuan mengembalikan anak-anak yang sempat berhenti belajar agar kembali melanjutkan pendidikan.
Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga menyediakan berbagai dukungan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu, seperti bantuan uang saku dan biaya transportasi.
Ipuk mengatakan upaya pencegahan anak putus sekolah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga sosial dan masyarakat.
“Tidak hanya yang dilakukan pemerintah daerah, ada Baznas, termasuk juga aksi sosial rutin yang dilakukan siswa Banyuwangi lewat Siswa Asuh Sebaya. Jadi tidak ada alasan untuk anak tidak bisa bersekolah,” katanya.
Kepala Sekolah Diminta Bangun Komunikasi dengan Orang Tua
Selain memastikan keberlanjutan pendidikan siswa, Ipuk juga meminta para kepala sekolah memperkuat komunikasi dengan orang tua atau wali murid.
Menurutnya, keterlibatan keluarga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung sekaligus mencegah anak kehilangan motivasi untuk bersekolah.
“Bangun bonding dengan para orang tua. Terima dan jadikan saran serta masukan dari mereka sebagai dasar pembuatan kebijakan sekolah,” ucap Ipuk.
Ia juga menekankan pentingnya kualitas pembelajaran di sekolah. Menurutnya, fasilitas pendidikan yang memadai harus diimbangi dengan kemampuan guru dalam menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.
“Selain fasilitas yang memadai, semua guru juga harus bisa memberikan pembelajaran yang berkualitas sehingga siswa merasa bahagia dan nyaman belajar di sekolah,” tutur Ipuk.
Dengan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan, siswa diharapkan lebih termotivasi untuk terus mengikuti proses pendidikan hingga jenjang berikutnya.
Mutasi 42 Kepala Sekolah untuk Penyegaran Organisasi
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Alfian menjelaskan, mutasi terhadap 42 kepala sekolah SMP dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Ia menyebut seluruh kepala sekolah yang mengalami rotasi telah menjalankan tugas di sekolah sebelumnya selama minimal dua tahun.
“Rotasi kita lakukan disesuaikan dengan karakteristik sekolah dengan gaya kepemimpinan kepala sekolah. Harapannya ini bisa membawa perkembangan positif pada sekolah yang baru,” ujar Alfian.
Menurutnya, rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus memberikan pengalaman baru bagi para kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan.
Dengan adanya penyegaran kepemimpinan tersebut, Pemkab Banyuwangi berharap kualitas pendidikan semakin meningkat dan upaya mewujudkan layanan pendidikan yang merata dapat terus diperkuat. (RPV)



