JATIMHEBAT.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayahnya. Upaya ini diwujudkan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Halal gratis bagi 41 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Kegiatan yang bertempat di gedung Dekopinda, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar ini, merupakan bagian dari program fasilitasi sertifikasi halal gratis yang bertujuan mendorong standarisasi produk IKM dan memperkuat daya saing industri lokal di pasar global.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, secara resmi membuka acara tersebut didampingi Tim Sistem Penjaminan Mutu Halal Indonesia (SPMHI) dari Yayasan Prof. Mochamad Bisri sebagai pendamping teknis. Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Barra atau Gus Bupati ini menegaskan bahwa label halal bukan sekadar kewajiban agama, melainkan juga standar global yang menjamin mutu, keamanan, dan kepercayaan konsumen.
“Label halal bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga menjadi standar global yang mampu meningkatkan daya saing produk, baik di pasar domestik maupun internasional,” ujar Gus Barra.
Ia menambahkan, di era perdagangan bebas dan digital, kualitas dan standar produk menjadi penentu kemenangan. Pelaku usaha dituntut menghasilkan produk yang berkualitas, kompetitif, dan sesuai dengan kebutuhan serta kenyamanan konsumen.
Lebih lanjut, Gus Bupati mengingatkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal semakin tinggi, dan mengutip Surat Al-Baqarah ayat 168 sebagai landasan spiritual. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, di mana mulai Oktober 2026 seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal sesuai amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2019.
“Jika pada saat itu pelaku usaha belum memiliki sertifikat halal, maka berarti melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk mendukung percepatan pemenuhan kewajiban ini, Pemkab Mojokerto menjalankan program fasilitasi pendaftaran sertifikat halal gratis secara bertahap, diawali dengan Bimtek dan pendampingan teknis langsung, serta menggandeng Tim SPMHI Yayasan Prof. Mochamad Bisri.
“Program ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Mojokerto dalam mengembangkan ekosistem industri halal dan ekonomi syariah daerah,” jelas Gus Bupati.
Gus Barra berharap, Mojokerto tidak hanya dikenal sebagai daerah industri, tetapi juga sebagai pusat industri halal yang berdaya saing dan berkelanjutan. Ia pun mengajak seluruh peserta untuk tekun mengikuti kegiatan dan menerapkan prosedur halal secara konsisten, menutup dengan pesan bahwa upaya penyelenggaraan produk halal adalah bentuk tanggung jawab dan bernilai ibadah.
Dengan kegiatan ini, Pemkab Mojokerto menargetkan terwujudnya industri yang maju, adil, makmur, serta terbentuknya ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di “Bumi Majapahit”. (IFO)